Gianyar (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan pembangunan (TP4D) sebagai upaya mencegah tindakan korupsi sejak dini.
"Tim tersebut nantinya berfungsi menjadi tempat untuk berkonsultasi hukum bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam setiap pengambilan keputusan," kata Kepala Kejari Gianyar, I Ketut Sumedana saat memberi sosialisasi TP4D, serta kebahagiaan mencegah korupsi sejak dini sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi Pemkab Gianyar di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis.
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, beserta pimpinan SKPD Kabupaten Gianyar, Ia mengatakan, pembentukan TP4D merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya TP4D, diharapkan nantinya pejabat SKPD tidak lagi berhadapan dengan masalah penyerapan anggaran maupun aturan pemerintah yang bertentangan dengan hukum.
"Apapun permasalahan sebelum menentukan kebijakan, dapat dikonsultasikan dengan kami," katanya.
I Ketut Sumedana menjelaskan, kapasitas TP4D nantinya tidak hanya sebagai pemberi pendapat hukum, namun juga sebagai pendamping kepada pimpinan SKPD, maupun kepala desa semata mata dalam upaya pencegahan.
Hal itu penting karena ada indikasi ketakutan dari pimpinan SKPD saat mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.
"Contohnya pengelolaan bansos, karena berbelit-belit, banyak pejabat jadi enggan menuntaskannya. Pertanyaannya, kenapa harus takut? Kan tinggal sesuaikan, solusi begini, aturan begini, disinilah peran TP4D menjelaskan," ujarnya.
I Ketut Sumedana menjelaskan, saat ini TP4D sudah terbentuk, tinggal menunggu SK pengesahan dari Pemkab Gianyar untuk dijalankan nantinya sesuai dengan tugas dan fungsi tim.
"Tim sudah terangkai, Kami sudah ajukan SK, tinggal menunggu kajian dari Bupati untuk secepatnya disahkan di Kabupaten Gianyar," ucapnya.
Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata sangat menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari Gianyar.
Hal itu akan bermanfaat menciptakan pemerintahan yang lebih transparasi, dan memantapkan secara aspek hukum. Budaya korupsi, diakuinya sudah sangat mendarah daging di Indonesia, oleh karena itu, dengan dibentuknya TP4D, maka pengawasan terhadap celah celah tindakan rasuah tersebut akan dapat ditekan.
"Sehingga, pemerintahan yang bersih benar-benar dapat terwujud," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Tim tersebut nantinya berfungsi menjadi tempat untuk berkonsultasi hukum bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam setiap pengambilan keputusan," kata Kepala Kejari Gianyar, I Ketut Sumedana saat memberi sosialisasi TP4D, serta kebahagiaan mencegah korupsi sejak dini sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi Pemkab Gianyar di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis.
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, beserta pimpinan SKPD Kabupaten Gianyar, Ia mengatakan, pembentukan TP4D merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya TP4D, diharapkan nantinya pejabat SKPD tidak lagi berhadapan dengan masalah penyerapan anggaran maupun aturan pemerintah yang bertentangan dengan hukum.
"Apapun permasalahan sebelum menentukan kebijakan, dapat dikonsultasikan dengan kami," katanya.
I Ketut Sumedana menjelaskan, kapasitas TP4D nantinya tidak hanya sebagai pemberi pendapat hukum, namun juga sebagai pendamping kepada pimpinan SKPD, maupun kepala desa semata mata dalam upaya pencegahan.
Hal itu penting karena ada indikasi ketakutan dari pimpinan SKPD saat mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.
"Contohnya pengelolaan bansos, karena berbelit-belit, banyak pejabat jadi enggan menuntaskannya. Pertanyaannya, kenapa harus takut? Kan tinggal sesuaikan, solusi begini, aturan begini, disinilah peran TP4D menjelaskan," ujarnya.
I Ketut Sumedana menjelaskan, saat ini TP4D sudah terbentuk, tinggal menunggu SK pengesahan dari Pemkab Gianyar untuk dijalankan nantinya sesuai dengan tugas dan fungsi tim.
"Tim sudah terangkai, Kami sudah ajukan SK, tinggal menunggu kajian dari Bupati untuk secepatnya disahkan di Kabupaten Gianyar," ucapnya.
Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata sangat menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari Gianyar.
Hal itu akan bermanfaat menciptakan pemerintahan yang lebih transparasi, dan memantapkan secara aspek hukum. Budaya korupsi, diakuinya sudah sangat mendarah daging di Indonesia, oleh karena itu, dengan dibentuknya TP4D, maka pengawasan terhadap celah celah tindakan rasuah tersebut akan dapat ditekan.
"Sehingga, pemerintahan yang bersih benar-benar dapat terwujud," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015