Amlapura (Antara Bali)- Pemerintah Kabupaten Karangasem bekerja sama  dengan Badan Nasional  Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Deklarasi Kabupaten Karangasem Kompeten, yang dilaksanakan pada 14 Nopember 2015 dan bertempat di Gedung UKM Centre, Jalan Gajah Mada, Amlapura.
     
Kegiatan deklarasi ini dengan acara pokok pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen, kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Ketua BNSP dengan Penjabat Bupati Karangasem. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dan komitmen para pihak untuk mewujudkan Kabupaten Karangasem Kompeten.
    
"Tujuan diselenggarakan kegiatan adalah untuk pengembangan dan percepatan program kompetensi profesi pencari kerja dan pekerja prioritas sektor  pariwisata, serta pihak terkait lainnya," kata Ketua Panitia Deklarasi I Gusti Nyoman Arya Sulang SH.
    
Deklarasi diikuti lebih dari 500 orang peserta yang terdiri dari Ketua BNSP Sumarna F Abdulrahman, Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda,  perwakilan dari DPRD Karangasem, Kepala Sekretariat BNSP, Sekretaris Daerah I Gede Adnya Mulyadi, staf ahli, asisten, jajaran kepala SKPD se Kabupaten Karangasem, Forkominda, Kadis Nakertrans Provinsi Bali, Ketua PHRI Karangasem,
Direktur/Manager Hotel dan Restoran, Kepala SMK dan SMA Pariwisata, pimpinan lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS) dan lembaga kursus pendidikan (LKP), pimpinan KUD dan LPD se-Kabupaten Karangasem, dan pencari kerja sektor pariwisata.
    
Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, kehadiran ketua BNSP pada acara ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja di Kabupaten Karangasem.
    
Berdasarkan pendataan tahun 2014 di kabupaten Karangasem terdapat angkatan kerja sebanyak 245.496 jiwa, jumlah pencari kerja 3.324 jiwa dan pengangguran sebanyak 5.045 jiwa. Dengan semakin kompleksnya liberalisasi bidang pariwisata ASEAN, tenaga kerja asing memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi
jabatan diperusahaan sektor pariwisata, invasi tenaga kerja asing ini terjadi sejalan dengan diterapkannya pasar bebas antar negara ASEAN.
    
"Jika tidak siap mengantisipasinya, banyak tenaga kerja Karangasem terpaksa hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya kepariwisataan Karangasem. Maka dari itu pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi merupakan solusi dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan menjadi kunci utama untuk
memenangkan persaingan," ujarnya.
    
Acara ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem I Wayan Purna dan diikuti oleh semua hadirin. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan BNSP tentang kerja sama sertifikasi pencari kerja, dan penandatanganan berita acara deklarasi dan prasasti oleh Ketua BNSP, penjabat Bupati Karangasem dan pejabat lain yang terkait.
    
Isi deklarasi sebagai berikut: "Kami yang hadir dan bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa pengembangan dan percepatan sertifikasi kompetensi profesi menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu kami berkomitmen mewujudkan Kabupaten Karangasem kompeten."
    
Sementara Ketua BNSP Sumarna F Abdulrahman dalam sambutannya menjelaskankan bahwa arus bebas di segala bidang, terutama bidang tenaga kerja diantisipasi  dengan menyediakan tenaga yang terampil, dan mempunyai kompetensi serta bersertifikat.
    
"Dengan demikian kita tidak ketinggalan dan dapat memenangkan standar kompetensi sehingga dapat bersaing di pasar kerja," ucap Sumarna. (ADV)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015