Denpasar (Antara Bali) - Rapat pleno Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera memutuskan penganti antarwaktu anggota DPRD Bali Ida Bagus Ketut Birawa karena meninggal dunia beberapa hari lalu.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster di Denpasar, Jumat mengatakan pengganti Ida Bagus Birawa adalah Dr IGA Diah Werdhi Srikandi WS, yakni daerah pemilihan Kabupaten Jembrana.
"Sesuai perolehan suara pada pemilihan umum legislatif lalu, yang pantas menggantikan IB Birawa adalah Diah Werdhi Srikandi," katanya.
Diah Werdhi mengatakan dirinya siap menjalankan amanat partainya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Bali.
"Ya, saya sudah siap untuk menjalankan amanat sesuai dengan mekanisme partai," katanya.
Saat ini Diah Wedhi menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradata Denpasar. Belum ada konfirmasi darinya soal jabatan rektornya jika menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Untuk tugas di dewan, Diah Werdhi mengisi kursi anggota Komisi III DPRD Bali yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.
"Untuk sementara (Gek Diah) akan ditugaskan di komisi III DPRD Bali. Nanti setelah dua setengah tahun baru bisa `rolling` penugasan di komisi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Nyoman Parta.
Nyoman Parta lebih lanjut mengatakan Diah Werdhi masih menunggu waktu untuk memulai tugasnya. Namanya akan dikirim ke KPU Provinsi Bali, untuk selanjutkan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bali.
Selanjutnya, kata dia, Pimpinan DPRD Bali akan mengirimkan namanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur. Mendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan PAW itu. Setelah Pimpinan DPRD Bali menerima Surat Keputusan itu, akan mengambil sumpah atau janji, dan secara sah menjadi anggota dewan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster di Denpasar, Jumat mengatakan pengganti Ida Bagus Birawa adalah Dr IGA Diah Werdhi Srikandi WS, yakni daerah pemilihan Kabupaten Jembrana.
"Sesuai perolehan suara pada pemilihan umum legislatif lalu, yang pantas menggantikan IB Birawa adalah Diah Werdhi Srikandi," katanya.
Diah Werdhi mengatakan dirinya siap menjalankan amanat partainya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Bali.
"Ya, saya sudah siap untuk menjalankan amanat sesuai dengan mekanisme partai," katanya.
Saat ini Diah Wedhi menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradata Denpasar. Belum ada konfirmasi darinya soal jabatan rektornya jika menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Untuk tugas di dewan, Diah Werdhi mengisi kursi anggota Komisi III DPRD Bali yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.
"Untuk sementara (Gek Diah) akan ditugaskan di komisi III DPRD Bali. Nanti setelah dua setengah tahun baru bisa `rolling` penugasan di komisi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Nyoman Parta.
Nyoman Parta lebih lanjut mengatakan Diah Werdhi masih menunggu waktu untuk memulai tugasnya. Namanya akan dikirim ke KPU Provinsi Bali, untuk selanjutkan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bali.
Selanjutnya, kata dia, Pimpinan DPRD Bali akan mengirimkan namanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur. Mendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan PAW itu. Setelah Pimpinan DPRD Bali menerima Surat Keputusan itu, akan mengambil sumpah atau janji, dan secara sah menjadi anggota dewan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015