Jakarta (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Award 2015 kepada sejumlah pemerintah daerah.

"Penghargaan diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai acara Malam Anugerah JKN Award 2015, di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (1/9).

Sesuai dengan "roadmap" program jaminan nasional di bidang kesehatan, integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan harus selesai dalam waktu tiga tahun sejak mulai beroperasi per 1 Januari 2014.

Saat ini terdapat 13 provinsi dan 270 kabupaten/kota yang telah melakukan integrasi ke BPJS Kesehatan. Fahmi menambahkan bahwa pihaknya berharap pada tahun 2016 seluruh Jamkesda sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan.

Sementara itu, per 28 Agustus 2015, kata Fahmi, sebanyak 7,26 persen dari 150.753.391 jiwa peserta BPJS Kesehatan adalah peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan. "Selain penghargaan atas keikutsertaan 13 pemerintah daerah provinsi dan 27 kabupaten/kota juga ada tiga tingkatan apresiasi yang diberikan, yaitu apresiasi utama, apresiasi madya, dan apresiasi pratama," katanya.

Fahmi berharap penghargaan tersebut dapat mendorong pemerintah daerah lainnya untuk segera bergabung sebagai wujud gotong royong bersama. Sementara itu, daerah yang mendapatkan JKN Award 2015, di antaranya adalah Aceh untuk kategori apresiasi utama, DKI Jakarta untuk apresiasi madya, dan Sumatera Utara untuk apresiasi pratama. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wuryanti Puspitasari

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015