Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Bali mendalami kasus pembunuhan Gede Purwa Usada, seorang warga di Kelurahan Banjar Bali Singaraja yang dibunuh Putu Sudiasa (42), anggota keluarganya sendiri.

"Putu Sudiasa (42), pelaku dalam kasus ini membunuh korban yang adalah sepupunya sendiri pada Kamis (27/8) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut dan telah memeriksa pelaku dan dari pemeriksaan memang benar dia yang membunuh dan seketika itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menambahkan, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi atas kasus pembunuhan saudara misan tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

"Ada empat orang saksi yang telah diperiksa yakni bibi korban, saksi yang ada di TKP dan satu korban yang masih dirawat di rumah sakit," kata dia.

Lebih lanjut, ia memaparkan polisi masih memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, mengingat TKP yang juga di rumah korban masih dilakukan upacara ngaben.

"Nanti kami persiapkan secara matang, karena suasanya di sana masih berduka dan sedang dilakukan upacara ngaben, masih sulit untuk dimintai keterangan." ucapnya.

Adnyana memastikan tidak ada motif lain dala pembunuhan tersebut. "Dari keterangan tersangka hanya karena korban memindahkan kurungan ayamnya dan merusaknya," katanya.

Dipastikan pula pembunuhan dilakukan secara spontan dan tidak ada perencanaan sebelumnya. "Karena tahu kurungan ayamnya dirusak, tersangka langsung spontan mengambil pisau karena tersulut emosinya," tuturnya.

Sementara itu, pihak kelurga telah berupaya melakukan proses mediasi, proses inilah yang diharapkan dapat meringankan hukuman tersangka. "Mengingat antara pelaku dan korban masih saudara," imbuh Adnyana. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015