Pamekasan, Jawa Timur (Antara Bali) - Buntut kehadiran atribut-atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam karnaval 70 tahun kemerdekaan Indonesia di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berlanjut. Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu petang, memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Alwi.

Kepala Polres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, menjelaskan, Alwi diperiksa dalam kapasitasnya selaku penanggung jawab kegiatan serta selaku ketua panitia setempat HUT Ke-70 Kemerdekaan Indonesia.

"Pemeriksaan ketua panitia karnaval ini untuk mengetahui secara langsung terkait maraknya atribut PKI pada karnaval Sabtu (15/8) pagi itu," kata Muntaha, kepada ANTARA, di Pamekasan, Sabtu malam.

Bukan itu saja, polisi juga menyita sejumlah atribut PKI, di antaranya gambar palu dan arit, serta foto tokoh-tokoh PKI yang dipajang dalam kegiatan karnaval budaya yang digelar pemerintah Kabuaten Pamekasan itu. Palu dan arit merupakan lambang paham komunisme secara internasional.

Polisi, terang dia, juga menyita surat pelaksanaan karnaval itu dari panitia HUT ke-70 Kemerdekaan Indonesia.

Menurut Muntaha, dalam surat yang ditujukan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah, dan berbagai sekolah di Pamekasan itu, memang diminta agar mengusung tema pahlawan revolusi, dan kekejaman PKI pada masa lalu.

"Suratnya juga sudah kami sita dan sudah dipegang tim penyidik Polres Pamekasan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Abd Aziz

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015