Denpasar (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Gede Winasa menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Selasa sekitar pukul 10.30 Wita, terkait dugaan korupsi pengadaan mesin kompos senilai Rp2,3 miliar.

Winasa datang memenuhi panggilan Polda Bali setelah pada pemanggilan pertama ia mangkir.

"Pak Winasa datang sekitar jam 10.30 Wita bersama dua orang penasehat hukumya," ujar Kasubid Publikasi Bidang Humas Polda Bali AKBP Kompol Sri Harmiti.

Winasa yang mengenakan baju batik datang ke Polda Bali tidak melewati pintu depan, melainkan memilih lewat pintu belakang. Wartawan yang menunggu sejak pagi akhirnya terkecoh banyak yang tidak tahu Winasa mendatangi Mapolda.

Winasa langsung menuju lantai II Direktorat Reskrim, dan setelah bertemu dengan Kasat IV AKBP I Komang Suwirya, ia langsung menuju ke ruang pemeriksaan.

Jalannya pemeriksaan berlangsung tertutup dan hingga pukul 15.00 Wita, bupati yang meraih berbagai penghargaan MURI itu, masih diperiksa tim penyidik.

Direskrim Polda Bali Kombes Pol Andi Tiro Taqdir menyatakan, Winasa statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. "Dari keterangan saki-saksi dan bukti yang kami kumpulkan termasuk keterangan satu orang yang kini menjadi terdakwa, keterlibatan Winasa dalam dugaan korupsi mesin kompos sangat kuat," ujar dia.

Hanya saja, ujar dia, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya belum mengetahui hasilnya. "Masih kami periksa, kita tunggu saja nanti hasilnya," katanya.

Disinggung soal kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap tersangka Winasa usai diperiksa, Andi menegaskan hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan nanti.

Hanya saja Andi mengatakan pihaknya akan menganalisa dahulu perkembangan dan hasil pemeriksaan, termasuk apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak.

"Untuk menahan seseorang, penyidik punya pertimbangan-pertimnbangan sesuai ketentuan yang ada, ya nanti kita lihat dulu," ujar dia. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010