Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, merintis pusat pengembangan sekolah autis, yang  menampung 30 anak didik untuk tahap pertama.

"Autis center  akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai upaya membantu para orang tua untuk mengetahui lebih dini gejala anak autis," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar Gusti Agung Laksmi Dharmayanti di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, Pemkot Denpasar mempunyai komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kesinambungan pendidikan, termasuk anak-anak yang mengalami kelainan autis.

Upaya tersebut sekaligus menjadikan kota Denpasar yang layak bagi anak-anak, tanpa membedakan keterbelakangan dalam menikmati jenjang pendidikan dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Agung Dharmayanti menambahkan, tahap pertama anak-anak yang bisa ditampung dalam autis center masih sangat terbatas, yakni 30 orang.

Pemkot Denpasar dalam mendukung kelancaran itu menyiapkan enam orang guru tetap dan seorang petugas administrasi serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Menurut Agung Dharmayanti anak autis bisa disembuhkan seperti anak normal melalui proses pendidikan, namun harus diketahui sejak dini kelainan tersebut.

Autis center selain memberikan pendidikan kepada anak-anak autis, di masa mendatang juga memberikan pengarahan kepada setiap orang tua yang mempunyai anak mengalami kelainan autis. 

Ia mengharapkan, para orang tua yang mempunyai anak menderita autis untuk segera memeriksanakan ke rumah sakit atau dokter dan tidak menyembunyikannya.

Di wilayah Kota Denpasar hingga saat ini belum ada data secara pasti jumlah anak yang mengalami autis, akibat berbagai faktor.

Faktor tersebut antara lain orang tua yang mempunyai putra/putri yang mengalami kelainan autis masih malu menyekolahkan disamping biaya sekolah swasta untuk kelainan autis relatif mahal.

Rintisan sekolah autis di Kota Denpasar merupakan satu-satunya di Bali. Lewat proses belajar mengajar pada autis center diharapkan mampu menjadikan anak-anak yang mengalami kelainan itu menjadi anak yang normal.

Setelah kondisi mereka normal diharapkan bisa melanjutkan pendidikan pada sekolah biasa, baik jenjang sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), harap Agung Dharmayanti.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010