Denpasar, (Antara  Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali mengharapkan kesadaran "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata untuk memasukkan aturan penanggulangan virus rabies dan pemeliharaan anjing dalam "perarem" atau kesepakatan adat tertulis.

"Perarem ini sangat efektif untuk pengendalian rabies dan juga penyakit lainnya. Dengan perarem, membuat semua orang di desa bersangkutan mau memelihara anjingnya dengan baik dan bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, dengan adanya perarem diatur mengenai tanggung jawab warga desa terkait apa yang harus dilakukan terhadap anjing peliharaan seperti harus dipelihara dengan baik, diikat, rutin divaksin, termasuk pemberian sanksi.

"Sanksinya itu diantaranya jika ada yang tergigit, maka pemilik anjing harus bertanggung jawab menanggung pengobatannya, yang meninggal harus dibantu ritual pengabenannya, dan sebagainya. Jadinya,warga akan hati-hati memelihara anjing," ujarnya.

Sumantra berpandangan, pada beberapa desa yang memiliki perarem terbukti sudah berjalan dengan baik dan warga juga bertanggung jawab. "Kami yakin kondisi di desa itu akan aman dari rabies, kecuali ada orang nakal yang memasukkan anjing diam-diam," katanya.

Lewat perarem, tambah dia, warga pun memiliki kesadaran bahwa tanggung jawab memelihara anjing tidak dibebankan kepada orang lain, tetapi memang menjadi tanggung jawab pemilik anjing sendiri. Di samping itu, petugas ketika melakukan eliminasi akan lebih mudah karena tidak jarang selama ini petugas malah diancam.

Desa-desa yang sudah memasukkan aturan rabies dalam "perarem" diantaranya baru Desa Adat Riang Gede dan Desa Sudimara di Tabanan, Desa Batukandik di Nusa Penida Klungkung, Desa Bebandem di Karangasem, serta desa di Gerokgak, Buleleng dan sebagainya.

Sumantra mengatakan tidak tahu data semua desa yang sudah memiliki perarem rabies karena sejauh ini tidak ada laporan dari kabupaten dan kota terkait hal tersebut.

"Kami mengimbau bagi desa yang memiliki perarem agar disampaikan pada kami informasi itu, sehingga bisa diinformasikan secara lebih luas dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya," katanya. (KUN/WDY)



Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015