Mukomuko (Antara Bali) - Sedikitnya 20 orang warga di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam beberapa bulan terakhir menjadi korban gigitan anjing, namun tidak ada korban jiwa akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) tersebut. Puluhan warga yang menjadi korban gigitan HPR di daerah ini berdasarkan data dari petugas di pusat kesehatan hewan. Tidak ada warga yang menjadi korban jiwa karena korban cepat ditangani di puskesmas terdekat," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman, di Mukomuko Kamis. Ia mengatakan, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini turun dibadingkan tahun sebelumnya sekitar 90 kasus gigitan anjing liar tersebut. Sementara itu, katanya, pemerintah daerah setempat melalui Bidang Poeternakan dan Kesehatan Hewan setiap tahun rutin melakukan kegiatan eliminasi anjing liar di daerah itu. Ia menargetkan, sebanyak 600 ekor hewan penular rabies yang dieliminasi pada tahun ini.(nym) |
Anjing Rabies Gigit Warga Mukomuko
Jumat, 1 September 2017 9:38 WIB