Denpasar (Antara Bali) - Sebuah gudang yang disewa Kino, warga negara Prancis di jalan Merta Nadi, Kerobokan Kelok, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat digerebek polisi dan belasan benda sakral atau "pratima" berhasil diamankan.
"Sebenarnya Kamis kami sudah masuk ke gudang, namun karena pintunya dikunci, sehingga baru bisa kami Jumat ini," ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra saat jumpa pers di Mapolda.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan di gudang milik H Daeng Iskandar setelah mendapat informasi jika di lokasi itu banyak disimpan benda sakral.
Sayangnya, polisi tidak mendapati pemilik benda sakral tersebut yang belakangan diketahui bernama Kino, karena saat itu tidak ada di tempat.
"Kami masih kejar yang bersangkutan," kata Sugianyar.
Menurut dia, saat penggeledahan berlangsunng disaksikan pemilik gudang dan pengacara Roberto Gamba, serta para karyawan gudang.
"Kami berhasil amankan 16 patung yang diduga benda sakral atau pratima, namun untuk memastikan keaslian benda-benda tersebut akan kami koordinasikan dengan balai arkeologi dan tokoh adat," ucapnya.
Dari 16 benda sakral yang kini menjadi barang bukti maasing-masinng sebuah patung garuda, 11 patung singa, dua patung dewa dewi yang terbuat dari uang kepeng, dan dua patung kepala menjangan lengkap dengan tanduk.
Terkait keberadaan benda sakral itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat desa adat yang merasa di pura tempat ibadah mereka kehilangan pratima agar segera melakukan pengecekan ke Polda Bali.
Diamankannya belasan benda sakral menarik perhatian Bupati Gianyar Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace yang secara khusus datang ke Mapolda guna mengecek benda-benda yang disakralkan oleh umat Hindu di Bali itu.
"Memang benar, ada beberapa buah pratima tersebut berada di beberapa pura yang ada di Gianyar termasuk di Ubud yang hilang," ujar Bupati Cok Ace.
Ia menyatakan, pratima itu bagi umat Hindu, nilainya tidak bisa diukur dengan uang karena itu benda yang disakralkan umat Hindu.
Hingga kini Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi guna melacak asal asul dan pihak-pihak yang terlibat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Sebenarnya Kamis kami sudah masuk ke gudang, namun karena pintunya dikunci, sehingga baru bisa kami Jumat ini," ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra saat jumpa pers di Mapolda.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan di gudang milik H Daeng Iskandar setelah mendapat informasi jika di lokasi itu banyak disimpan benda sakral.
Sayangnya, polisi tidak mendapati pemilik benda sakral tersebut yang belakangan diketahui bernama Kino, karena saat itu tidak ada di tempat.
"Kami masih kejar yang bersangkutan," kata Sugianyar.
Menurut dia, saat penggeledahan berlangsunng disaksikan pemilik gudang dan pengacara Roberto Gamba, serta para karyawan gudang.
"Kami berhasil amankan 16 patung yang diduga benda sakral atau pratima, namun untuk memastikan keaslian benda-benda tersebut akan kami koordinasikan dengan balai arkeologi dan tokoh adat," ucapnya.
Dari 16 benda sakral yang kini menjadi barang bukti maasing-masinng sebuah patung garuda, 11 patung singa, dua patung dewa dewi yang terbuat dari uang kepeng, dan dua patung kepala menjangan lengkap dengan tanduk.
Terkait keberadaan benda sakral itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat desa adat yang merasa di pura tempat ibadah mereka kehilangan pratima agar segera melakukan pengecekan ke Polda Bali.
Diamankannya belasan benda sakral menarik perhatian Bupati Gianyar Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace yang secara khusus datang ke Mapolda guna mengecek benda-benda yang disakralkan oleh umat Hindu di Bali itu.
"Memang benar, ada beberapa buah pratima tersebut berada di beberapa pura yang ada di Gianyar termasuk di Ubud yang hilang," ujar Bupati Cok Ace.
Ia menyatakan, pratima itu bagi umat Hindu, nilainya tidak bisa diukur dengan uang karena itu benda yang disakralkan umat Hindu.
Hingga kini Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi guna melacak asal asul dan pihak-pihak yang terlibat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010