Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi meminta pemerintah kota setempat mengawasi proyek pembangunan yang sedang dikerjakan dalam suasana liburan hari raya keagamaan.

"Saya meminta Pemkot Denpasar harus mengawasi proyek pembangunan selama liburan hari raya keagamaan, baik pembangunan yang didanai pemkot, provinsi maupun pusat," katanya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan di Denpasar cukup banyak proyek yang sedang dikerjakan, seperti perbaikan drainase (got), trotoar maupun pembangunan gedung lainnya.

"Meski suasana hari libur keagamaan, pemkot melalui dinas terkait harus melakukan pemantauan dan evaluasi, sehingga selesai pengerjaannya bisa tepat waktu sesuai dengan tender," ucap politikus PDIP.

Menurut dia, proyek di Denpasar tersebut ada yang berasal dari dana APBD setempat maupun APBD Bali dan pusat. Tetapi lokasi ada di Denpasar, karena itu pemkot wajib melakukan pemantauan.

"Karena setelah selesai proyek itu yang paling banyak menikmati adalah masyarakat Denpasar, karena itu pengawasan harus dilakukan secara ketat," ujarnya.

Eko Supriadi lebih lanjut mengatakan jika dalam pengawasan ditemukan tidak sesuai dengan perencanaan maupun bestek, maka instansi terkait wajib melaporkan kepada penyandang dana proyek pembangunan itu.

"Bila ditemukan proyek pembangunan itu ada menyimpang atau tidak sesuai bestek, maka instansi yang melakukan pengawasan wajib melaporkan, sehingga tidak ada sampai keterlambatan maupun penyimpangan proyek," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015