Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak merekomendasikan kelompok nelayan di Kabupaten Tabanan, Bali, memperoleh bantuan kapal inka mina yang berbobot besar mencapai 30 grosstone.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Gede Bogorada, saat dihubungi di Denpasar, Senin, menyatakan tidak direkomendasikannya bantuan kapal itu karena kondisi geografis Tabanan kurang mendukung dan belum adanya dermaga.

"Pemerintah Kabupaten Tabanan sebenarnya bisa memperjuangkan bantuan kapal inka mina itu untuk nelayan kita, namun harus juga diimbangi pelabuhan yang memadai dan representatif sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan," ujar Bogorada.

Apabila pemerintah tetap memberikan bantuan kapal besar kepada nelayan Tabanan, dikhawatirkan akan mengancam keselamatan nelayan dan kapal yang diberikan akan cepat rusak akibat terjangan gelombang laut dipesisir tabanan yang cukup besar.

Ia mengakui, untuk bantuan kapal inka mina di Bali ada beberapa daerah yang sudah memperoleh bantuan itu seperti Kabupaten Badung, Jembrana, Buleleng, dan Karangasem karena daerah itu sudah memiliki dermaga yang representatif.

Bogorada menjelaskan untuk pengoperasian kapal inka mina itu harus dilakukan minimal 10 nelayan per kelompok sehingga perlu kesiapan nelayan setempat juga menjadi tumpuan utama agar mendapatkan hasil tangkapan yang optimal.

"Kesipan nelayan terutama SDMnya juga harus mendukung karena kapasitas kapal itu memiliki ukuran 30 grosstone (GT)," ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan kapal inka mina itu sangat berpotensi menghasilkan tangkapan cukup besar karena kapal itu dapat dioperasikan di kawasan "fishing ground" melebihi 12 mil.

Sedangkan, alat tangkap yang dapat digunakan saat menggunakan kapal inka mina itu yakni jaring insang (gill net), dan pursein yang diharapkan mampu mengangkut ikan tongkol, ikan lemuru, ikan layang maupun ikan kembung. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015