Negara (Antara Bali) - Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Denpasar, menemukan pewarna tekstil untuk makanan saat memeriksa beberapa contoh di Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa.
Pantauan di lapangan, selain Pasar Umum Negara, pada sore hari BPOM juga menyasar penjual takjil berbuka puasa di Kelurahan Loloan Barat dan Timur.
"Kami menemukan beberapa makanan takjil mengandung rodhamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Kepala BPOM Denpasar Endang Widowati.
Menurutnya, dari 37 jenis makanan dan bahan pembuat es seperti buah kolang-kaling yang diambil dari Pasar Umum Negara, 14 diantaranya positif mengandung pewarna tekstil.
Sementara untuk makanan takjil puasa, lembaga ini mengambil 33 contoh, dengan 4 jenis mengandung pewarna tekstil dan 3 kerupuk mengandung boraks, setelah diperiksa di mobil laboratorium.
Ia mengatakan, dua jenis zat tersebut berbahaya bagi manusia, karena bisa menyebabkan kanker hingga kematian.
"Kami minta instansi terkait untuk rutin memeriksa makanan, khususnya takjil pada bulan puasa ini, agar tidak merugikan konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi Jembrana juga memeriksa makanan takjil dan menemukan zat yang sama, sehingga melapor ke Balai POM untuk diteliti lebih lanjut.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pantauan di lapangan, selain Pasar Umum Negara, pada sore hari BPOM juga menyasar penjual takjil berbuka puasa di Kelurahan Loloan Barat dan Timur.
"Kami menemukan beberapa makanan takjil mengandung rodhamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Kepala BPOM Denpasar Endang Widowati.
Menurutnya, dari 37 jenis makanan dan bahan pembuat es seperti buah kolang-kaling yang diambil dari Pasar Umum Negara, 14 diantaranya positif mengandung pewarna tekstil.
Sementara untuk makanan takjil puasa, lembaga ini mengambil 33 contoh, dengan 4 jenis mengandung pewarna tekstil dan 3 kerupuk mengandung boraks, setelah diperiksa di mobil laboratorium.
Ia mengatakan, dua jenis zat tersebut berbahaya bagi manusia, karena bisa menyebabkan kanker hingga kematian.
"Kami minta instansi terkait untuk rutin memeriksa makanan, khususnya takjil pada bulan puasa ini, agar tidak merugikan konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Koperasi Jembrana juga memeriksa makanan takjil dan menemukan zat yang sama, sehingga melapor ke Balai POM untuk diteliti lebih lanjut.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015