Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta berharap jajarannya di provinsi dan para bupati/wali kota proaktif menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2014.

"Kami menyambut baik langkah BPK RI Perwakilan Bali yang memberi ruang bagi Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota untuk menjelaskan rencana aksi terhadap rekomendasi yang diberikan lembaga pemeriksa ini," kata Sudikerta pada pembahasan akhir dan perumusan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2014, di Denpasar, Kamis.

Sudikerta berharap, kesempatan ini dimanfaatkan secara optimal untuk menjelaskan berbagai langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Sebab, keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK akan mempengaruhi opini yang nantinya akan diberikan," ujarnya.

Sudikerta berkeyakinan, jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota tidak ada niatan untuk memanfaatkan uang rakyat demi kepentingan pribadi. Namun keterbatasan dalam kemampuan pengelolaan keuangan daerah kerap menuai beberapa catatan dari lembaga pemeriksa.

Catatan itu, ucap dia, hendaknya menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Kami di provinsi dan juga kabupaten/kota berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," katanya sembari berharap langkah proaktif tersebut menghasilkan opini yang baik.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Arman Syifa mengemukakan, rakor tersebut merupakan pola baru yang bertujuan memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan rencana aksi terkait rekomendasi yang diberikan.

Tanggapan dan penjelasan yang disampaikan akan menjadi catatan dalam proses penyusunan LHP final. Dalam catatan BPK RI, Bali dinilai cukup responsif dalam tindak lanjut rekomendasi.

"Kami berharap, hal ini dapat dipertahankan agar tidak ada tunggakan tindaklanjut untuk pemeriksaan LKPD 2014," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Auditorat Bali II Faulan H Simatupang.

Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan salah satu SOP sebelum penyusunan LHP final. Langkah ini merupakan sebuah upaya memberikan posisi seimbang antara BPK dan entitas yang diperiksa.

"Jadi harus berimbang, tidak ada yang superior. Entitas boleh memberi argumen, tanggapan atau ketidaksetujuan dengan alasan yang rasional," ucapnya.

Melalui pola ini, dia berharap nantinya tidak muncul saling bantah di media manakala LHP itu sudah final dan statusnya menjadi dokomen publik. Paling lambat, LHP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali sudah final pada Sabtu (30/5).

Selanjutnya secara bertahap akan disetor ke pusat pada awal Juni. Dengan tahapan yang hampir rampung ini, dalam waktu dekat BPK RI akan mengeluarkan opini atas penilaiannya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015