Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha, menyoroti monopoli kios di pasar umum, sehingga terjadi ketimpangan antar pedagang.

"Pantauan dan penelusuran yang kami lakukan, di salah satu pasar di Kecamatan Negara, ada satu pedagang yang menguasai 48 kios. Hal itu membuat persaingan tidak sehat, karena masih banyak pedagang lainnya yang membutuhkan," katanya, saat memberikan sambutan hari jadi Paguyuban Pedagang Pasar Sanji Amerta, di Negara, Senin.

Karena itu ia minta paguyuban bisa adil, dan melakukan pemerataan penggunaan kios yang merupakan aset Pemkab Jembrana tersebut, sehingga seluruh masyarakat yang berjualan di pasar umum bisa terakodomir.

Menurutnya, penguasaan banyak kios oleh satu pedagang, membuat fungsinya berubah dari tempat berjualan menjadi gudang, yang otomatis memperkecil kesempatan pedagang lainnya untuk mendapatkan kios.

Kepada pengurus paguyuban yang dibentuk oleh pedagang di Pasar Umum Negara ini, ia juga mengimbau, agar bisa menjadi jembatan komunikasi pemerintah dengan kelompok tersebut.

Pihaknya mempersilahkan paguyuban membuat berbagai kegiatan, sepanjang tidak bertentangan dengan program dan kebijakan Pemkab Jembrana.

Menurutnya, Pemkab Jembrana sudah menerapkan kebijakan untuk melindungi pedagang tradisional, salah satunya dengan membatasi jumlah toko berjaringan, maupun jam bukanya.

"Kalau toko berjaringan tidak dikendalikan, baik dari sisi jumlah maupun jam buka, pedagang tradisional bisa kalah, karena mereka memiliki modal dan manajemen yang lebih baik," katanya.

Selain membatasi toko berjaringan, menurutnya, pemerintah juga melakukan perbaikan pasar baik di kecamatan maupun di desa-desa, dengan tujuan konsumen yang datang merasa nyaman.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sanji Amerta Gusti Putu Adnyana mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan positif, antara lain memperbaiki jalan menuju pasar dengan rabat beton.

"Kami juga rutin gotong-royong membersihkan saluran air. Paguyuban ini dibentuk, untuk mengajak pedagang tidak sekedar berjualan saja, tapi juga peduli lingkungan," katanya.

Terkait kios yang sering tutup karena digunakan sebagai gudang, Sinatra, salah seorang pedagang mengusulkan agar dilelang karena masih banyak pedagang yang membutuhkan.

Ia juga mengatakan, para pedagang merasa belum dilindungi oleh kepala pasar maupun Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, yang rutin memungut retribusi ke mereka.

"Seharusnya kepala pasar dan Perusda memperhatikan keluhan pedagang, seperti masalah air dan keamanan. Jangan hanya memungut retribusi saja," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015