Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis mengemukakan wacana untuk mengukur perbandingan nilai rupiah yang dikeluarkan pemerintah dengan tingkat kemakmuran rakyat.

"Kami tidak ingin hanya berkutat pada penilaian administrasi, tetapi juga mengukur sejauh mana uang negara bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat," kata Azis pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, yang menjadi indikatornya antara lain, tingkat pengangguran, kemiskinan, IPM (Indek Pembangunan Manusia) dan sebagainya. Bahkan, BPK menggagas pemberian "award" atau penghargaan bagi daerah yang berhasil meraih nilai baik.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberi intensif bagi peraih "award".

Di sisi lain, Azis mengemukakan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi prasyarat penting dalam perkembangan dan kemajuan sebuah negara.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan amanat Undang-Undang Dasar. "UU mengamanatkan, keuangan negara harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dia berharap agar hal tersebut hendaknya menjadi bahan renungan seluruh pemangku kepentingan agar dapat mengemban amanat sebaik-baiknya.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang didampingi Wagub Ketut Sudikerta menyambut positif penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.

"Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi wahana bagi pemerintah daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, baik yang bersifat administratif maupun menyangkut adanya kerugian negara dan daerah," kata Pastika.

Pemprov Bali, tambah dia, berkomitmen bekerja keras dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Sesuai hasil pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan per Desember 2014, BPK RI Perwakilan Bali mencatat jumlah temuan akumulatif dari tahun 2005-2014 sebanyak 427 dengan 1.026 rekomendasi.

"Secara umum rekomendasi BPK itu sudah mendapat penanganan tindak lanjut dari seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Bali dan lembaga lainnya," ujarnya.

Namun, Pastika mengakui masih ada sejumlah rekomendasi yang statusnya belum tuntas karena penyelesaiannya memang membutuhkan waktu secara bertahap, misalnya proses pensertifikatan tanah. Di samping itu, terdapat juga beberapa rekomendasi yang proses penyelesaiannya mengalami kebuntuan. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015