Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menyerahkan anggaran untuk Pilkada, dengan menandatangani surat perjanjian hibah dana Pilkada, dengan KPU setempat, Selasa.

"Tidak perlu khawatir soal anggaran Pilkada, karena sudah kami siapkan dalam APBD Induk 2015, yang jika masih kurang bisa ditambah lewat APBD Perubahan," kata Bupati I Putu Artha, usai penandatanganan perjanjian di Kantor Bupati Jembrana, Negara.

Ia mengatakan, setelah penyelenggaraan Pilkada Jembrana ditetapkan tahun ini, pihaknya berusaha agar dana hibah tersebut secepatnya bisa diserahkan ke KPU, namun harus melewati prosedur agar tidak menimbulkan masalah.

Menurutnya, dalam APBD Induk 2015, anggaran Pilkada dialokasikan Rp13 miliar, yang dalam pencairannya harus disertai penjelasan detail mana untuk KPU, Panwaslu dan aparat keamanan.

Sementara Sekkab Jembrana I Gede Gunadnya mengatakan, diperkirakan anggaran Rp13 miliar tersebut, masih kurang Rp1,1 miliar yang rencananya akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015.

Menurutnya, untuk dana hibah yang cair saat ini dibagi KPU sebesar Rp10,3 miliar, Panwaslu Rp1,5 miliar, Rp900 juta untuk Polres Jembrana dan Rp30 juta untuk Kodim 1617 Jembrana.

Usai menandatangani surat perjanjian dana hibah, Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan, tahapan Pilkada sudah dimulai, dan pihaknya mengapresiasi komitmen Pemkab untuk membiayainya.

"Karena tahapan sudah dimulai, kami minta semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada ini. Kami sendiri sudah ada program untuk hal tersebut," katanya.

Pemungutan suara Pilkada Jembrana ditetapkan tanggal 9 Desember, yang tahapannya sudah dimulai bulan April ini.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015