Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Bangli menenertibkan usaha galian golongan C di sekitar kawasan Geopark Batur karena telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
"Keberadaannya memang sudah harus ditertibkan mengingat kawasan tersebut sudah masuk kawasan Geopark dan segala jenis penambangan tidak diperbolehkan," katanya saat menerima kunjungan Bupati Bangli Made Gianyar di Denpasar, Senin.
Menurut dia, banyak dari perusahaan galian C di Geopark Batur tersebut tidak memiliki izin, meskipun kawasan tersebut merupakan hak milik pribadi dan banyak masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap keberadaan galian C tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya penertiban yang benar-benar memiliki kekuatan hukum sehingga mudah untuk menanganinya. Salah satunya adalah SK Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan bahwa kawasan Geopark sudah benar-benar tidak boleh dijadikan sebagai kawanan penambangan terbuka baik itu barang tambang, tanah dan batu.
"Prinsipnya dengan ada SK tersebut berarti sudah benar-benar tidak boleh. Oleh karena itu melaui Satuan Polisi Pamong Praja kita bisa atur langkah-langkah penertibannya. Selain itu harus segera dicarikan solusi untuk menanggulangi masyarakat yang mencari kehidupan melalui galian C tersebut," ujarnya.
Pastika menambahkan bahwa penertiban galian C ini tidak hanya untuk di Bangli, juga harus segera di lakukan di kabupaten lain," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan bahwa dengan keberadaan Geopark di Bangli secara otomatis galian-galian tersebut harus segera ditertibkan mengingat Geopark sendiri dilindungi oleh PBB melalui Unesco dan peraturannya juga sudah jelas melarang hal tersebut.
"Selain itu banyak dari galian tersebut yang ilegal semakin memperparah kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Batur," katanya.
Oleh karena itu, Gianyar mengharapkan Pemprov Bali segera membuatkan regulasi mengingat kewenangannya sekarang sudah berada di provinsi.
Namun, dia juga berharap masyarakat yang mencari penghidupan dari galian tersebut dapat diperhatikan dengan memanfaatkan pengembangan Geopark tersebut menjadi salah satu objek wisata yang menjanjikan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Keberadaannya memang sudah harus ditertibkan mengingat kawasan tersebut sudah masuk kawasan Geopark dan segala jenis penambangan tidak diperbolehkan," katanya saat menerima kunjungan Bupati Bangli Made Gianyar di Denpasar, Senin.
Menurut dia, banyak dari perusahaan galian C di Geopark Batur tersebut tidak memiliki izin, meskipun kawasan tersebut merupakan hak milik pribadi dan banyak masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap keberadaan galian C tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya penertiban yang benar-benar memiliki kekuatan hukum sehingga mudah untuk menanganinya. Salah satunya adalah SK Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan bahwa kawasan Geopark sudah benar-benar tidak boleh dijadikan sebagai kawanan penambangan terbuka baik itu barang tambang, tanah dan batu.
"Prinsipnya dengan ada SK tersebut berarti sudah benar-benar tidak boleh. Oleh karena itu melaui Satuan Polisi Pamong Praja kita bisa atur langkah-langkah penertibannya. Selain itu harus segera dicarikan solusi untuk menanggulangi masyarakat yang mencari kehidupan melalui galian C tersebut," ujarnya.
Pastika menambahkan bahwa penertiban galian C ini tidak hanya untuk di Bangli, juga harus segera di lakukan di kabupaten lain," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan bahwa dengan keberadaan Geopark di Bangli secara otomatis galian-galian tersebut harus segera ditertibkan mengingat Geopark sendiri dilindungi oleh PBB melalui Unesco dan peraturannya juga sudah jelas melarang hal tersebut.
"Selain itu banyak dari galian tersebut yang ilegal semakin memperparah kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Batur," katanya.
Oleh karena itu, Gianyar mengharapkan Pemprov Bali segera membuatkan regulasi mengingat kewenangannya sekarang sudah berada di provinsi.
Namun, dia juga berharap masyarakat yang mencari penghidupan dari galian tersebut dapat diperhatikan dengan memanfaatkan pengembangan Geopark tersebut menjadi salah satu objek wisata yang menjanjikan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015