Denpasar (Antara Bali) - Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar I Gede Sudiarta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia lebih berkomitmen mencegah masuknya kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Dengan komitmen memberikan hukuman yang tegas tersebut diharapkan memberikan efek jera kapada nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia," ujar Gede Sudiarta, di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan sikap pemerintah yang sudah tegas dalam memberikan sanksi kepada nelayan asing yang kedapatan masuk dan mencuri ikan di perairan Indonesia salah satunya dengan melakukan penenggelaman kapal tersebut. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Sedangkan, kapal asing yang berukuran besar apabila kedapatan menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia dapat dirampas untuk dijadikan milik negara.

"Saya rasa sanksi tegas itu sudah cukup bagus diterapkan, namun yang paling penting pengamanan laut dan sikap tegas aparat penegak hukum harus dijunjung tinggi dan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Menurut dia, apabila pengadilan sudah menjatuhkan hukuman dengan berat kepada para penangkap ikan secara ilegal itu, diharapkan kapal asing akan berfikir dua kali menangkap ikan di laut Indonesia.

"Pada dasarnya mereka sudah melanggar hukum karena mencuri ikan di laut Indonesia, sehingga sanksi tegas itu yang harus diberlakukan dan mungkin setidak-tidaknya para penangkap ikan asing itu dideportasi," katanya.

Pihaknya mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum tetap bersinergi dalam melakukan upaya itu sehingga hukum dan kedaulatan Indonesia tidak dipandang sebelah mata oleh negara asing.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan nelayan ikut membantu aparat penegak hukum dan bergandengan tangan dalam memantau wilyah perairan laut Indonesia sehingga dapat terus menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman pencurian ikan oleh negara luar.

"Semua unsur ini lah yang harusnya saling mendukung untuk mencegah masuknya kapal aasing ke perairan Indonesia," ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada nelayan Indonesia agar menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan standar pemerintah, dan memiliki izin untuk menangkap ikan dan mematuhi aturan tata cara menangkap ikan dizona-zona yang telah ditetapkan sesuai kemampuan alat tangkap. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015