Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali menyatakan
bahwa sepanjang 2014 Badan Pengawasan MA telah menjatuhkan sanksi
disiplin terhadap 13 hakim melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim
(MKH).
"Jenis pelangarannya, enam hakim dijatuhi sanksi terkait tertib rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata Hatta di Jakarta, Selasa.
Dia sampaikan hal tersebut dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014.
Badan Pengawasan MA sendiri sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparat pengadilan hingga mencapai 209 aparat.
Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.
Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas tujuh orang hakim melalui sidang MKH, sementara total hakim pada tahun itu sekitar 8.000 orang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Jenis pelangarannya, enam hakim dijatuhi sanksi terkait tertib rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata Hatta di Jakarta, Selasa.
Dia sampaikan hal tersebut dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014.
Badan Pengawasan MA sendiri sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparat pengadilan hingga mencapai 209 aparat.
Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.
Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas tujuh orang hakim melalui sidang MKH, sementara total hakim pada tahun itu sekitar 8.000 orang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015