Jakarta (Antara Bali) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan perlunya aspek kepastian hukum terutama di tingkat pemda untuk memperlancar jalannya bisnis mereka.

"Pabrik kita banyak yang di daerah, tapi terkendala masalah perizinan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi," tutur anggota GAPMMI Titie Sadarini di Jakarta, Rabu.

Misalnya perizinan penggunaan air tanah di Depok, katanya, yang setelah diajukan perpanjangan izin ke pemerintah kabupaten ternyata pihak kabupaten mengatakan bahwa izinnya sudah dialihkan ke pemerintah provinsi.

"Padahal ketika kami maju ke pemprov mereka mengatakan tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin, jadi yang benar yang seperti apa," katanya.

Gangguan lain yang dihadapi para pelaku industri makanan dan minuman, menurutnya adalah permintaan sidak dari DPRD yang memungkinkan pihak DPRD melakukan pemeriksaan terhadap proses bisnis mereka tanpa diketahui tujuannya apa.

"Gangguan-gangguan seperti ini harus segera diatasi karena segala hal yang menyangkut kepastian hukum itu penting bagi keberlangsungan industri," kata wanita yang juga menjabat sebagai Corporate Affairs Director PT Coca-Cola Indonesia itu. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015