Semarapura (Antara Bali) - Komisi I DPRD Klungkung, Bali  terus menyoroti pembangunan tower dan bangunan tanpa izin, sehubungan mendapat laporan dari masyarakat tentang banyak pembangunan di daerah itu bermasalah akibat tidak mengantongi izin.

         "Sedikitnya kami telah menerima laporan pembangunan sepuluh towor tidak mengantongi izin," kata  Ketua Komisi I DPRD Klungkung Komang Suantara di Semarapura, Minggu.

         Ia mengatakan, dari sejumlah masalah pembangunan tower itu salah satu di antaranya belum mengantongi izin, padahal pembangunan sudah dalam proses, bahkan sudah ada yang rampung serta beroperasional.

         "Kami sempat melihat dari dekat pembangunan tower di Lingkungan Takmung, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung," ujar Komang Suantara.

         Komang Suantara yang akrab disapa  Otal mengakui, Pemkab Klungkung benar-benar kecolongan. Ini karena tower tersebut sudah beroprasi, namun pembangunannya tidak mengantongi izin. "Kami ada temuan yag sangat luar biasa ternyata tower tersebut sudah beroprasi," ujarnya.

         Padahal Bupati Klungkung Nyoman Suwirta minta tower tersebut dibongkar. Namun nyatanya bukannya dibongkar malah  beroprasi. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015