Jakarta (Antara Bali) - PT Pertamina (Persero) mengajukan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp6.200 per liter.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam rapat asumsi makro RAPBNP 2015 dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan harga tersebut dihitung berdasarkan acuan Means of Platts Singapore (MOPS) dalam periode 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015.

"Dalam periode tersebut, harga rata-rata sebesar 63,74 dolar AS per barel dengan kurs Rp12.507 per dolar AS maka harga MOPS per liter menjadi Rp5.013,81," katanya.

Dwi menuturkan karena 40 persen produksi solar berasal dari dalam negeri, maka harganya menjadi lebih mahal 12,5 persen atau menjadi Rp5.258 per liter.

Dengan nilai alfa yang sebelumnya disepakati sebesar Rp1.000, didapat harga Rp6.258,81. Ada pun dengan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, didapat harga Rp7.167,6 yang kemudian dibulatkan menjadi Rp7.200.

"Dengan subsidi Rp1.000 per liter, jadi harga jual ke konsumen adalah Rp6.200 per liter. Namun kami siap apapun yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Menteri ESDM Sudirman Said, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bisa saja harga solar menjadi Rp6.000 per liter, atau lebih murah dari harga keekonomian seperti permintaan Komisi VII.

Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan jika harga solar menjadi lebih murah.

"Arah kebijakan Komisi VII dan berbagai pihak adalah bagaimana supaya kita bisa menabung selisih harga keekonomian dan harga jual (atau laba bersih minyak) sehingga bisa membangun cadangan strategis. Secara hitungan kita sudah dapat laba bersih dengan harga yang tetap segini," katanya.

Sudirman juga mengatakan kewenangan terkait pengumuman harga ada di tangan pemerintah sebagai badan eksekutif sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Hingga saat ini, belum ada keputusan harga baru BBM untuk bulan Februari 2015. Harga solar tetap di level Rp6.400 per liter seperti ketetapan harga yang diumumkan pemerintah sekitar pertengahan Januari lalu.(WDY)

Pewarta: Oleh Ade Irma Junida

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015