Denpasar (Antara Bali) - Pegiat anti-korupsi di Denpasar, Bali, meminta pihak terkait untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para komisioner di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami minta ketegasan Presiden kita (Joko Widodo) terhadap penegakan korupsi dan menghentikan kriminalisasi terhadap komisioner KPK," kata Humas Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Ambak) Bali, Made Sugianta di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pihaknya melihat telah terjadi upaya sistemik untuk menngkriminalisasikan para pimpinan KPK.

Upaya kriminalisasi KPK tahap kedua ini, lanjut dia, berawal dari ditetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan ditangkap di Depok pada 23 Januari 2015.

Usai penangkapan itu juga disusul dengan laporan hukum lainnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK lainnya yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu dengan tuduhan kasus yang berbeda.

Sehingga hal itu, kata dia, memerlukan dukungan masyarakat luas untuk mendukung keberadaan lembaga superbodi itu.

Sebelumnya Ambak menggelar sejumlah aksi dukungan dengan menggalang tanda tangan masyarakat pada lembaran kain putih berukuran sekitar 30 meter.

"Sekarang kai akan kirimkan dukungan tanda tangan ini ke Presiden Joko Widodo terkait dukungan ini dan kami harap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa sedikitnya sekitar seribu tanda tangan telah dibubuhkan oleh masyarakat di beberapa titik di antaranya di depan Mapolda Bali dan saat kegiatan "Car free day" di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Renon, Denpasar pada Minggu (1/2).

Salah satu tokoh masyarakat yang ikut menandatangani dukungan terhadap KPK itu yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang diikuti beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kami melihat KPK masih dalam trek yang sesuai dalam menjalankan tugas. Aksi kemarin (Minggu) juga tidak terlepas dari dukungan penuh dari beliau (Made Mangku Pastika) terkait dukungan `save KPK` dengan adanya tanda tangan beliau," imbuh Sugianta. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015