Denpasar (Antara Bali) - Partai Golongan Karya belum bisa mengajukan bakal calon kepala daerah untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2015 di kabupaten dan kota di Pulau Dewata.

"Pengajuan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar belum bisa sebelum ada keputusan dari gugatan kedua kubu (kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie) di Jakarta," kata Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Senin.

Meski demikian, hal itu tidak akan menghambat partai berlambang pohon beringin tersebut untuk merebut kekuasaan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Dewata.

"Jika di pusat belum ada putusan maka belum bisa mengajukan bakal calon kepala daerah, kecuali calon yang diajukan oleh DPD II calonnya sama atau satu," ujarnya.

Dengan demikian, politikus yang akrab disapa Demer itu mengajak para kadernya untuk tetap bersatu membesarkan Partai Golkar. "Saat ini kita hanya berbeda pendapat, nantinya juga akan menjadi satu," ujarnya.

Pihaknya yang berada di kubu Agung Laksono menekankan bahwa versi Munas Ancol, Jakarta, tidak ada pemecatan terhadap kader.

"Yang ada hanya merangkul seluruh kader baik itu kader yang tercecer, maupun kubu Aburizal Bakrie kami rangkul semua untuk membesarkan partai," ujarnya.

Pada tahun 2015 di Bali sebanyak empat kabupaten dan satu kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Saat ini sejumlah tokoh dan kader partai yang potensil sudah mulai mempromosikan dirinya untuk mencari dukungan dari masyarakat untuk menjadi kepala daerah. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015