Negara (Antara Bali) - Kawasan minapolitan Kabupaten Jembrana yaitu di Desa Pengambengan dan sekitarnya diincar pengembang perumahan, yang sayangnya belum seluruhnya memiliki izin.

"Cukup banyak pengembang perumahan yang mengajukan izin ke kami, tapi yang dari daerah Desa Pengambengan belum ada," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Jembrana, Komang Suparta, di Negara, Jumat.

Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi adanya pembangunan perumahan di wilayah tersebut, yang bisa terlihat dari jalan raya Desa Pengambengan-Kota Negara.

Menurutnya, sebelum membangun rumah, seharusnya pengembang terlebih dahulu harus mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lain-lain.

Ia juga mengakui, pengembang perumahan sering nakal dengan memulai pembangunan, meskipun belum memiliki izin dari Pemkab Jembrana.

"Modusnya kalau ditanya izin masih proses. Padahal namanya sedang proses, bisa kami terima atau kami tolak," ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan kompleks perumahan di Desa Pengambengan ini, rencananya akan terdiri dari puluhan unit, namun saat ini baru dibangun beberapa rumah untuk percontohan.

Anggota Komisi A DPRD Jembrana. H. Adrimin yang membidangi masalah perizinan mengatakan, pihaknya akan mengecek proyek perumahan tersebut, agar pengembang mematuhi aturan yang berlaku di daerah ini.

"Biasanya selain alasan izin masih diproses, mereka juga mengaku, rumah yang dibangun baru contoh. Padahal mau contoh atau tidak, rumah yang dibangun tetap harus ada izin," katanya.

Menurutnya, untuk mengakali aturan perizinan, pengembang kerap membangun berdasarkan pesanan, sehingga rumah tidak dibangun serentak.

"Padahal lama kelamaan, lahan tersebut juga akan penuh dengan puluhan bahkan ratusan rumah. Pola seperti ini harus ditertibkan, karena izin pembangunan kompleks perumahan, merupakan salah satu sumber pendapatan asli Jembrana," ujarnya.

Belakangan, setelah ditetapkan menjadi kawasan inti minapolitan, lahan di Desa Pengambengan dan sekitarnya menjadi incaran investor, baik untuk dikapling berbentuk tanah, maupun langsung dibangun perumahan.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015