Sydney (Antara Bali/Reuters) - Australia meminta Indonesia, Jumat, untuk mempertimbangkan kembali keputusan melaksanakan hukuman mati bagi dua warga Australia dalam kasus narkoba, sebuah langkah yang diperkirakan akan mempertegang hubungan bilateral dua negara bertetangga ini.

        Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan dua anggota kelompok Bali Nine yang ditahan di lapangan terbang di Denpasar, Bali pada 2005 karena mencoba menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia merupakan sosok yang banyak membantu merehabilitasi narapidana lain.

        "Pengampunan yang menjadi hak prerogatif selayaknya diberikan kepada mereka," kata Abbott dalam sebuah pernyataan. "Australia menentang hukuman mati baik di dalam maupun luar negeri."

  Abbott mengatakan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Julia Bishop telah melakukan pendekatan langsung ke pejabat di Indonesia dan "terus melakukan langkah yang diperlukan melalui saluran-saluran paling efektif" untuk menghentikan eksekusi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

        Sebelumnya Bishop mengatakan ia tidak akan mengesampingkan kemungkinan menarik dubes Australia jika eksekusi benar-benar dilaksanakan.

        "Ini adalah saat-saat yang sangat sulit bagi keluarga dua anak muda ini," kata Abbott. "Saya berbicara dengan kedua keluarga itu hari ini dan akan memastikan bahwa pemerintah terus mendukung mereka."
   Indonesia memiliki catatan hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan pada 2013 kembali melaksanakan hukuman mati setelah sempat terhenti selama lima tahun.

        Hubungan antara Indonesia dan Australia mencapai titik terendah pada akhir 2013 setelah laporan bahwa Australia memata-matai pejabat-pejabat penting Indonesia, termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya.

        Indonesia membekukan kerja sama militer dan intelijen dengan Australia, dan memulihkan hubungan pada Mei 2014.

        Abbott mengatakan pemerintah tidak akan membuat pernyataan publik lebih jauh terkait kasus ini demi kepentingan kedua napi. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015