Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tidak menempatkan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di ruang isolasi jelang eksekusi mati keduanya.
"Mau dipindahkan kemana lagi, sel-nya di situ saja," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo, Jumat.
Menurut dia, menjelang pelaksanaan eksekusi, kedua terpidana mati itu tidak menunjukkan perilaku yang berbeda dari biasanya namun masih melaksanakan aktivitas lain seperti Myuran yang terbiasa melukis dan Andrew yang lebih suka dengan kegiatan olahraga tenis dan memasak.
Pihak lapas, kata dia, belum menyiapkan adanya pendampingan psikologis khusus kepada kedua warga binaan tersebut.
"Belum ada (pendampingan psikologis). Pendampingan psikologis bukan hanya kepada kedua itu. Kami sudah ke RSUP Sanglah tetapi bukan khusus kepada mereka," ucapnya.
Sudjonggo lebih lanjut menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi keduanya nampak dalam keadaan sehat meskipun eksekusi mati yang belum diketahui waktu pastinya.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat tetapi di dalam hati seseorang kita tidak tahu bagaimana keadaannya," ucapnya.
Pengacara kedua terpidana mati, Todung Mulya Lubis sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya saat tengah menyusun langkah untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung yang rencananya dilayangkan minggu depan.
Namun ia menampik upaya tersebut untuk menunda pelaksanaan eksekusi yang tinggal menunggu hari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Mau dipindahkan kemana lagi, sel-nya di situ saja," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo, Jumat.
Menurut dia, menjelang pelaksanaan eksekusi, kedua terpidana mati itu tidak menunjukkan perilaku yang berbeda dari biasanya namun masih melaksanakan aktivitas lain seperti Myuran yang terbiasa melukis dan Andrew yang lebih suka dengan kegiatan olahraga tenis dan memasak.
Pihak lapas, kata dia, belum menyiapkan adanya pendampingan psikologis khusus kepada kedua warga binaan tersebut.
"Belum ada (pendampingan psikologis). Pendampingan psikologis bukan hanya kepada kedua itu. Kami sudah ke RSUP Sanglah tetapi bukan khusus kepada mereka," ucapnya.
Sudjonggo lebih lanjut menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi keduanya nampak dalam keadaan sehat meskipun eksekusi mati yang belum diketahui waktu pastinya.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat tetapi di dalam hati seseorang kita tidak tahu bagaimana keadaannya," ucapnya.
Pengacara kedua terpidana mati, Todung Mulya Lubis sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya saat tengah menyusun langkah untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung yang rencananya dilayangkan minggu depan.
Namun ia menampik upaya tersebut untuk menunda pelaksanaan eksekusi yang tinggal menunggu hari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015