Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendirikan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), dalam upaya lebih meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) khususnya profesionalisme wartawan di daerah itu.

    "Kami setuju dan mendukung sepenuhnya rencana SJI tersebut, karena kami memang concern dengan pendidikan termasuk bidang jurnalistik," ujar Pastika saat menerima jajaran pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali periode 2014-2019 di ruangan kerjanya, Jumat.

    Pengurus yang hadir, antara lain Ketua PWI Bali yang baru GMB Dwikora Putra (Pimred SKH Warta Bali), Sekretaris Emmanuel Dewata Ojja (Pimred SKH Fajar Bali), Wakil Ketua Dewa Sastra Sutadinata (Pimred Koran Metro), Suyadnya (Pimred Pos Bali), dan I Made Tinggal Karyawan (Kepala LKBN Antara) serta  Astini (TVRI), Bendahara Aryyana (RRI Stasiun Denpasar). Gubernur di dampingi Karo Humas Dewa Mahendra Putra dan pejabat terkait lainnya.

    Selanjutnya Gubernur menjelaskan, Pemprov Bali berkepentingan dengan mitra wartawan profesional yang menguasai ilmu jurnalistik sekaligus memegang teguh kaidah nilai dan norma hukum di organisasi tersebut. Profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan merupakan sifat mulya yang harus terus ditanamkan.

    Gubernur menekankan kembali posisinya bahwa Pemprov Bali sangat concern dalam membangun SDM berkualitas termasuk di dalamnya pembentukan karakter yang baik melalui jalur pendidikan formal dan nonformal, hal ini alasannya Pemprov Bali sudah mendirikan sekolah unggulan Bali Mandara yang alumninya diterima di berbagai pendidikan tinggi luar negeri.

    Menurut dia, dalam mengejar ilmu tidak ada batas waktunya karena harus terus belajar dan belajar  sesuai tuntutan profesionalisme dan dinamika yang berkembang. Sekarang ini kalau di Bali kelemahannya setelah meraih gelar cenderung berhenti tidak mau mengembangkan ilmunya di lapangan.

        Namun soal sekolah jurnalistik ini, Gubernur mengingatkan pembiayaan untuk mendirikan sekolah  cukup mahal karena itu harus bisa disiasati misalnya bila SJI dimaksud berorientasi sekolah tinggi bisa didomplengkan dengan Poltek atau Universitas tapi kalau sifatnya short course (kursus singkat) beberapa bulan banyak cara bisa ditempuh.

         Gubernur pada kesempatan itu juga memuji peran PWI sangat signifikan dari organisasi kewartawanan lainnya sehingga diharapkan dapat memainkan peran dan fungsinya yang lebih besar dalam mendukung pembangunan, seperti peran pers dalam memotret berbagai masalah sosial sangat positif sehingga pemerintah bisa cepat mengetahui dan mengatasinya.   

        Kritik pers juga sangat penting untuk mengawasi perilaku menyimpang di kalangan aparat birokrasi, karena pada dasarnya karakter manusia unik, sehingga kritik ini apalagi dilengkapi dengan solusi akan sangat membantu pemerintah daerah dalam kewujudkan pemerintahan yang bersih.

    Gubernur pada kesempatan itu juga memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru PWI Bali sekaligus menyatakan optimismenya dapat mengemban tugas dengan baik, sementara pihak Pemda siap membantu dan mendukung PWI dalam menjalankan program yang sudah direncanakan dengan matang.
  
       Sementara itu Ketua PWI Bali Dwikora Putra  menyampaikan kepada Gubernur bahwa pendirian sekolah jurnalistik ini merupakan program PWI Pusat yang harus disukseskan di berbagai daerah, bahkan ada beberapa daerah yang sudah jalan dan Bali bermaksud menyusul daerah daerah yang sudah lebih dahulu menindaklanjuti SJI.

        Menurut dia, SJI pada dasarnya sebagai lembaga pendidikan tempat para calon wartawan atau wartawan yang sudah aktif sekarang untuk meningkatkan ilmu dan keterampilannya, selain juga  sebagai lembaga pembentukan karakter wartawan profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers.

       Masalah peningkatan keterampilan para wartawan, PWI Bali juga  terus melakukan peningkatan kompetensi wartawan dengan menyelenggarakan  Karya Latihan Wartawan (KLW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dari sekitar 400 orang wartawan anggota PWI Bali, baru 100 orang mengikuti KLW dan UKW, sehingga ke depan perlu terus dilanjutkan.

       Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan Propinsi (PKP) PWI Bali Raka Santri menyampaikan akan berusaha melakukan pembinaan terhadap anggota PWI agar  terus menanamkan kesadaran dalam menaati rambu rambu pers yaitu Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers.

    "Inti dari KEJ yang hanya terdiri dari 11 Pasal  kalau disederhanakan hanya memuat empat pilar yaitu seorang wartawan harus profesional, beritikad baik, jujur dan berimbang," ujarnya dengan tetap meminta Gubernur membantu PWI dalam menyosialisasikan KEJ tersebut hingga bukan hanya sebatas diketahui tetapi tertanam dalam jiwa  setiap wartawan. (WDY)
    

Pewarta: Oleh I Made Tinggal Karyawan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015