Bangli (Antara Bali) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli meminta para pegawai tak tetap atau PTT untuk mewaspadai pejabat gadungan yang meminta uang pelicin dengan janji dapat meloloskan mereka menjadi pegawai negeri sipil.

"Kami harap para PTT untuk waspada dengan pejabat gadungan yang mengaku sebagai Kepala BKD, sekaligus meminta uang pelicin kepada PTT untuk diangkat menjadi PNS," kata Kepala BKD Kabupaten Bangli Hotnauli Monte di Bangli, Jumat.

Menurut dia, biasanya pejabat gadungan itu meminta agar PTT mempersiapkan uang antara Rp1,750 juta hingga Rp2,5 juta sebagai uang pelicin untuk diangkat menjadi PNS. Biasanya uang itu disuruh transfer melalui rekening bank.

Ia mengaku pada Kamis (2/9), seorang PTT yang bekerja di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bangli melapor kepada dirinya mengenai permintaan uang pelicin tersebut. Pejabat gadungan itu menelpon pegawai PTT ini menggunakan nomor HP 085214116225.

Seusai ditelpon, pegawai itu mendatangi dirinya serta membawa uang pelicin itu. "Saya sempat kaget dibawai uang pelicin," ujarnya. 

Kemudian, kata Monte, pihaknya langsung menelpon kembali nomor ponsel pejabat gadungan itu. Namun, ketika nomor itu dihubungi, langsng dimatikan.

Ia mengaku pusing dengan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang pelicin. Motifnya adalah untuk mencari keuntungan di tengah upaya pendataan pegawai honorer.

Menurut dia, pejabat gadungan itu memanfaatkan situasi ketika persoalan PTT di Kabupaten Bangli tengah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat maupun para wakil rakyat di gedung DPRD Bangli.

"Kami berharap kepada para pegawai tak tetap, jika menemukan kejanggalan segera melapor kepada BKD," ucapnya.

Seperti diketahui PTT di Kabupaten Bangli tengah bermasalah. Bahkan Ida Bagus Naba, seorang PTT di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli mencoba bunuh diri karena tidak digaji selama delapan bulan.

"Kondisi Ida Bagus Made Naba sudah tenang, dia sudah tak mengamuk lagi, apalagi mencoba bunuh diri," kata tetangga korban, I Putu Adi.

Selain itu, tim Panitia Khusus (Pansus) Kabupaten Bangli juga menemukan sejumlah kejanggalan perekrutan PTT yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

"Setelah kami bekerja beberapa pekan, kami menemukan berbagai kejanggalan perekrutan PTT, salah satunya masuk kerja dari tahun 2003, namun ijazahnya baru tahun 2008," kata Ketua Pansus Aparatur Daerah DPRD Kabupaten Bangli I Nyoman Adnyana.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010