Semarapura (Antara Bali) Bupati Klungkung, Bali Nyoman Suwirta segera akan menunjukkan salah seorang staf seniornya sebagai Plh Sekda, sehubungan sekda Ketut Janapria ditahan akibat tersangkut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dermaga Gunaksa.

"Upaya itu untuk menghindari kekosongan, jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Klungkung," kata Bupati Nyoman Suwirta, Kamis.

Ia mengaku, prihatin atas kondisi Sekda Ketut Janapria yang kini berurusan dengan masalah hukum.

Ia mengharapkan agar semua proses dijalani dengan baik dan sesuai ketentuan. Sementara PLH yang disiapkan untuk menghindari kekosongan jabatan yang terlalu lama di Klungkung.

Untuk itu birokrasi bisa berjalan dengan baik. Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Klungkung diingatkan agar tetap tenang dan tidak terpengeruh kondisi tersebut.

Pimpinan SKPD tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok yang diemban.

Bupati Suwirta mengatakan untuk menganti posisi Sekda dan pejabat lainya adalah bersifat rahasia. Yang jelas orangnya akan dipilih yang paling senior, bisa bekerja dengan baik, bisa berkomunikasi denga baik.

"Yang jelas tidak berdasarkan prestasi," ujarnya. Sementara itu ada beberapa nama yang sempat mencuat ke permukaan sebagai Plh Sekda, didantaranya Asistan Bidang Administrasi Pembagunan Ketut Suwayadnya.

Swayadnya sendiri adalah mantan Sekwan DPRD Klungkung yang cukup lama. Dari segi senioritas yang bersangkutan cukup senior.

Selaian itu ada juga nama I Gusti Bagus Putra, Kepala Bapeda Klungkung. Bagus Putra sendiri sudah kerap malang melintang di berbagai jabatan strategis di Klungkung diataranya asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Sementara satu lagi adalah Wayan Tika, Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan. Tika juga dikenal cukup piawai dan cukup lama menjabat sebagai Kabag Hukum. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014