Jakarta (Antara Bali) - Presisden Joko Widodo mengapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) agar tidak membebani legi Tenaga Kerja Indonesia di mancanagara.

"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja, yang terakhir, KTKLN dihapus, sudah," kata Presiden Joko Widodo dalam video konferensi dengan TKI di berbagai negara, Minggu sore, menanggapi permintaan para buruh migran.

Permintaan penghapusan KTKLN diajukan hampir semua delegasi buruh migran di berbagai negara. Para wakil TKI di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hongkong menuntut soal ini.

"Yang kita minta penghapusan Pak, bukan direvisi karena KTKLN telah membebani baik secara moril maupun materil," kata perwakilan TKI Brunei yang mengaku berasal Cirebon.

Sebelumnyan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berjanji merevisi KTKLN saat menjawab permintaan wakil TKI di Hongkong, Malaysia, Singapura, Brunei, Taiwan, Korea Selatan dan Mesir.

KTKLN dinilai TKI telah membuat sejumlah orang memeras mereka dan memunculkan pungli.

Menggunakan jaringan internet, mereka berinteraksi dengan Presiden Jokowi yang berada di Ruang Pengendali di Bina Graha.

Di belakang TKI terbentang berbagai spanduk yang antara lain tuntutan menghapus KTKLN.

Presiden didampingi oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly serta Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (WDY)

Pewarta: Oleh Muhammad Arief Iskandar

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014