Gianyar (Antara Bali) - Tim Asesmen Terpadu (TAT) mempunyai peranan penting dalam menentukan perlu tidaknya pecandu narkoba menjalani upaya rehabilitasi agar tidak ketergantuan terhadap benda haram tersbut.

"TAT mempunyai tugas dan tanggung jawab menganalisa peran seseorang atau tertangkap tangan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, pecandu atau pengedar narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, I Made Pastika, Kamis.

Dalam pertemuan yang membahas tentang lembaga rehab instansi pemerintah tahun 2014, Ia menatakan, tugas tim assesmen itu sudah dituangkan dalam peraturan bersama yang

ditandatangi Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.

Selain itu juga ditandatangani Jaksa Agung, Kepala Keplisian Negara RI dan Kepala Badan Narkotika Nasional RI.

Pihaknya terus mensosialisasikan peraturan bersama tersebut dan menyatukan persepsi bersama tim terkait.

Dalam itu tim terdiri dari Tim dokter meliputi dokter dan psikolog, tim hukum terdiri dari Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenhukam.

"Untuk mematenkan tim ini, kami mengundang pejabat terkait di daerah," ujarnya.

Ia mengharapkan dengan adanya tim ini pencegahan peredaran gelap narkoba bisa ditekan sekecil mungkin di Kabupaten Gianyar. (MFD)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014