Denpasar (Antara Bali) - Tri Hita Karana Award 2014 diharapkan mendorong pihak perhotelan di Bali mengimplementasikan konsep kearifan lokal Tri Hita Karana, mengingat partisipasi kalangan perhotelan dalam penilaian ajang tersebut masih belum signifikan.

"Pemerintah Provinsi Bali akan menerbitkan peraturan gubernur, sehingga perhotelan wajib ikut dalam penilaian Tri Hita Karana, bukan lagi ikut secara sukarela, sehingga dengan kewajiban ini mendorong hotel di Bali mengimplementasikan konsep THK," kata Ketua Yayasan THK Bali Wisnu Wardana di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, dalam waktu dekat Peraturan Gubernur terkait implementasi THK akan diterbitkan Made Mangku Pastika untuk selanjutnya pada 2016 rencananya menjadi peraturan daerah.

"Dengan adanya peraturan daerah terkait THK itu maka akan lebih jelas karena ada sanskinya apabila tidak mengindahkan THK," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa upaya tersebut untuk mendorong pihak perhotelan di Pulau Dewata untuk mengimplementasikan kearifan lokal tersebut.

Sejak konsep THK dijadikan landasan pembangunan di Pulau Dewata tahun 1969 dan pemberian penghargaan THK sejak tahun 2000, partisipasi kalangan perhotelan di Bali masih rendah.

Dari catatan Yayasan THK, dari 2.000 lebih hotel yang terdaftar di PHRI Bali, kurang dari 100 hotel yang baru mengimplementasikan THK.

Memasuki tahun ke 14 pemberian THK Awards tersebut, tercatat baru 105 hotel akan menerima penghargaan tersebut.

"Tahun ini baru ada peningkatan yaitu 105 hotel. Artinya baru lima persen hotel yang ikut," imbuhmya.

Hotel tersebut tersebar untuk sejumlah kelas yakni 35 hotel bintang lima, hotel kelas butik (22), hotel bintang empat (15), bintang satu hingga tiga (3) dan hotel melati (8).

Selain perhotelan, sejumlah instansi juga ikut secara sukarela untuk dinilai yakni enam instansi pemerintahan termasuk rumah sakit dan yayasan, 12 sekolah tingkat SMP dan SMA dan lima perguruan tinggi.

Para assesor, lanjut Wisnu, telah turun ke lapangan untuk melakukan penilaian sejak Oktober 2014 dengan sejumlah kriteria penilaian yang menyangkut THK yakni tiga hubungan harmonis manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam dan sesama manusia.

Hasil penilaian terdiri atas beberapa kategori penghargaan seperti perunggu, perak, emas, emerald dan tertinggi yakni platinum yakni pihak yang mendapatkan emas tiga kali berturut-turut.

Penyerahan penghargaan THK 2014 akan diserahkan kepada pemenang pada Sabtu (29/11) malam di Taman Budaya Denpasar.(MFD)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Mayolus Fajar Dwiyanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014