Denpasar (Antara Bali) - Partai Golkar Kota Denpasar akan membuka pendaftaran bakal calon wali kota, diawali dengan pengambilan formulir pemilihan kepala daerah tersebut mulai 10 Desember 2014.

"Bagi kader Partai Golkar dan nonkader yang ingin mencalonkan diri untuk mengambil formulir mulai 10 Desember mendatang," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Denpasar Wayan Mariana Wandira di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon Wali Kota Denpasar periode 2015-20120.

"Silakan kader partai berlambang pohon beringin mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang," kata politikus asal Desa Sanur itu.

Menurut Mariana, partainya terbuka kepada warga dan kader yang ingin menjadi bakal calon wali kota. Sebab dalam proses demokrasi, siapa saja boleh mengambil formulir, namun tahapan tersebut tentu akan ada proses dan mekanisme sesuai dengan aturan di parpol.

"Setelah pengambilan formulir dilanjutkan tahapan pengembalian formulir oleh para kandidat bakal calon wali kota," ucapnya. (ADT)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014