Tabanan (Antara Bali)- Sebanyak 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan, Bali menerima Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Kantor Pertanahan setempat.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada yang berhak menerimanya di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Senin.
SHAT merupakan peningkatan status hukum hak atas tanah melalui program lintas sektor UKM. Sertifikat berfungsi untuk meningkatkan akses permodalan ke perbankan maupun koperasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan, Brahmana Adi menjelaskan, pemberian SHAT sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi.
Hal itu dilanjutkan dengan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.
"Adapun sasaran dan objek program, adalah usaha mikro dan kecil, debitur bank maupun koperasi yang membutuhkan kredit pembiayaan yang secara teknik dinyatakan layak, akan tetap jaminan belum terdaftar atau belum bersertifikasi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Tabanan, jumlah UMKM di daerah "gudang beras" itu mencapai 18.319 unit. Dari jumlah itu, 1.308 UMKM telah mengajukan program SHAT. Dimana 500 di antaranya telah memperoleh SHAT melalui program lintas sektoral.
Sementara sisanya yang belum mendapatkan sertifikat mencapai 808 UMKM.
Ke-500 UMKM yang menerima sertifikat tersebut, berada di beberapa kecamatan, di antaranya 300 bidang di Kecamatan Kediri, 100 bidang di Kecamatan Selemadeg, dan 100 bidang di Kecamatan Pupuan.
Sementara kecamatan lainnya, seperti Baturiti, Penebel, Selemadeg Timur dan Selemadeg Barat hingga kini belum mendapatkan program lintas sektoral SHAT.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berharap, kedepan program ini menjadi prioritas, mengingat di Kabupaten Tabanan masih banyak UMKM yang belum menerima program ini.
Sebanyak 858 UMKM di Tabanan belum menerima program itu. Saya berharap kepada Kantor Pertanahan menjadikan program ini program prioritas, harapnya. (MFD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada yang berhak menerimanya di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Senin.
SHAT merupakan peningkatan status hukum hak atas tanah melalui program lintas sektor UKM. Sertifikat berfungsi untuk meningkatkan akses permodalan ke perbankan maupun koperasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan, Brahmana Adi menjelaskan, pemberian SHAT sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi.
Hal itu dilanjutkan dengan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.
"Adapun sasaran dan objek program, adalah usaha mikro dan kecil, debitur bank maupun koperasi yang membutuhkan kredit pembiayaan yang secara teknik dinyatakan layak, akan tetap jaminan belum terdaftar atau belum bersertifikasi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Tabanan, jumlah UMKM di daerah "gudang beras" itu mencapai 18.319 unit. Dari jumlah itu, 1.308 UMKM telah mengajukan program SHAT. Dimana 500 di antaranya telah memperoleh SHAT melalui program lintas sektoral.
Sementara sisanya yang belum mendapatkan sertifikat mencapai 808 UMKM.
Ke-500 UMKM yang menerima sertifikat tersebut, berada di beberapa kecamatan, di antaranya 300 bidang di Kecamatan Kediri, 100 bidang di Kecamatan Selemadeg, dan 100 bidang di Kecamatan Pupuan.
Sementara kecamatan lainnya, seperti Baturiti, Penebel, Selemadeg Timur dan Selemadeg Barat hingga kini belum mendapatkan program lintas sektoral SHAT.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berharap, kedepan program ini menjadi prioritas, mengingat di Kabupaten Tabanan masih banyak UMKM yang belum menerima program ini.
Sebanyak 858 UMKM di Tabanan belum menerima program itu. Saya berharap kepada Kantor Pertanahan menjadikan program ini program prioritas, harapnya. (MFD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014