Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Bali menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi kuliner yang menjajakan makanan atau jajanan untuk berbuka puasa selama Ramadhan di daerah itu.

"Pengawasan semacam ini rutin kami lakukan guna mencegah adanya makanan dan minuman yang tidak sehat yang masyarakat konsumsi saat berbuka puasa," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di sela-sela sidak di Denpasar, Selasa

Sidak pertama dilakukan petugas di sekitar Kampung Jawa Jalan Ahmad Yani yang dikenal sebagai sentra kuliner Ramadhan. Di tempat itu petugas membeli semua jenis makanan yang dijual para pedagang, untuk nantinya diuji secara laborotorium guna mengetahui seberapa kandungan zat kimiawi dalam makanan.

"Kami mengambil 25 jenis makanan dan minuman untuk sampel," imbuh dia.

Jajanan dan aneka masakan yang diambil petugas, antara  lain berupa kolak, aneka kue hingga sayuran dan lauk pauk.

Dikatakan, pihaknya melakukan pengujian atas sampel makanan dan minuman itu baik secara kimiawi maupun mikrobialogisnya.

"Apakah jajan atau makanan yang dikonsumsi telah memenuhi standar kesehatan atau belum, ini yang kami akan teliti," ujarnya.

Uji kimiawi, sambung dia, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kandungan zat-zat berbahaya dalam makanan atau jajanan yang dijual menjelang berbuka puasa itu.

"Untuk uji laboratorium mikrobiologi dilakukan guna mengetahui bagaimana proses makanan dibuat, apakah telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan atau higinitas. Ini semua dilakukan agar masyarakat benar-benar terlindungi dari bahan kimia berbahaya," katanya. 

Menyinggung hasil laboratorium kimiawi, kata dia, baru bisa diketahui dalam lima hari ke depan, sedangkan uji mikrobiologi bisa diketahui sekitar satu pekan.

Dengan pengawasan semacan ini, lanjut dia, diharapkan bisa memantau sejauh mana zat-zat kimia berbahaya terkandung dalam jajanan yang dijual para pedagang selama bulan Ramadhan.

"Di Bali pemakaian bahan kimiawi seperti rodamine B berwarna merah yang bisa memicu munculnya sel kanker sudah dilarang. Untuk itu kami lakukan pengawasan apakah bahan tersebut masih dipakai juga untuk makanan dan jajan berbuka puasa, atau tidak," paparnya.

Setelah melakukan sidak ke pusat jajanan di Kampung Jawa, petugas melanjutkan sidak ke Jalan Sudirman dan Kampung Muslim Kepaon, Pedungan, Denpasar Selatan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010