Denpasar (Antara Bali) - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam ForBali kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Selasa.
Para pengunjuk rasa selain membentangkan sejumlah poster dan spanduk, mereka membawa gamelan tradisional "Baleganjur" untuk memberi semangat para demonstran yang berkeliling di sepanjang jalan kawasan Monumen Bajra Sandhi Renon, Kota Denpasar.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa ForBali, Bobby yang didampingi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko mengatakan pihaknya menolak Perpres Nomor 51/2014 terkait perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa.
"Teluk Benoa adalah kawasan konservasi alam, harus dipertahankan. Namun dengan adanya Perpres Nomor 51/2014 artinya memberi ruang untuk perubahan kawasan tersebut. Karena itu kami menolak adanya upaya untuk melakukan reklamasi di kawasan itu," ucapnya.
Ia mengatakan Pemerintah pusat dan Pemerintah Bali harusnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam negara demokrasi pemerintah harus menampung aspirasi rakyat.
"Bukan sebaliknya mengkebiri tuntutan masyarakat agar dipaksakan melakukan reklamasi dengan berbagai dalil pembenar," ujarnya.
Kalau memang ada investor yang ingin mengembangkan sektor pariwisata di Bali tidak mesti harus mereklamasi Teluk Benoa, padahal ada banyak lahan yang bisa dimanfaatkan di Pulau Bali.
"Kalau itu adalah keberpihakan pada investor, mengapa tidak pemerintah mengarahkan ke daerah yang selama ini masih kurang tersentuh untuk dijadikan kawasan wisata, seperti di Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana. Mengapa harus berkutat di kawasan Teluk Benoa," kata Bobby.
Ia mengatakan pada intinya masyarakat yang tergabung dalam ForBali menolak terbitnya Perpres Nomor 51/2014.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo mencabut Prespres tersebut, karena masyarakat Bali sebagian besar menolak terkait peraturan tersebut. Sebaiknya dikembalikan saja kawasan tersebut menjadi kawasan konservasi," katanya.
Para mengunjuk rasa selesai melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Bali, mereka membubarkan diri dengan tertib yang dikawal kepolisian setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Para pengunjuk rasa selain membentangkan sejumlah poster dan spanduk, mereka membawa gamelan tradisional "Baleganjur" untuk memberi semangat para demonstran yang berkeliling di sepanjang jalan kawasan Monumen Bajra Sandhi Renon, Kota Denpasar.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa ForBali, Bobby yang didampingi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko mengatakan pihaknya menolak Perpres Nomor 51/2014 terkait perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa.
"Teluk Benoa adalah kawasan konservasi alam, harus dipertahankan. Namun dengan adanya Perpres Nomor 51/2014 artinya memberi ruang untuk perubahan kawasan tersebut. Karena itu kami menolak adanya upaya untuk melakukan reklamasi di kawasan itu," ucapnya.
Ia mengatakan Pemerintah pusat dan Pemerintah Bali harusnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam negara demokrasi pemerintah harus menampung aspirasi rakyat.
"Bukan sebaliknya mengkebiri tuntutan masyarakat agar dipaksakan melakukan reklamasi dengan berbagai dalil pembenar," ujarnya.
Kalau memang ada investor yang ingin mengembangkan sektor pariwisata di Bali tidak mesti harus mereklamasi Teluk Benoa, padahal ada banyak lahan yang bisa dimanfaatkan di Pulau Bali.
"Kalau itu adalah keberpihakan pada investor, mengapa tidak pemerintah mengarahkan ke daerah yang selama ini masih kurang tersentuh untuk dijadikan kawasan wisata, seperti di Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana. Mengapa harus berkutat di kawasan Teluk Benoa," kata Bobby.
Ia mengatakan pada intinya masyarakat yang tergabung dalam ForBali menolak terbitnya Perpres Nomor 51/2014.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo mencabut Prespres tersebut, karena masyarakat Bali sebagian besar menolak terkait peraturan tersebut. Sebaiknya dikembalikan saja kawasan tersebut menjadi kawasan konservasi," katanya.
Para mengunjuk rasa selesai melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Bali, mereka membubarkan diri dengan tertib yang dikawal kepolisian setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014