Negara (Antara Bali) - Nasib lima orang CPNS hasil rekrutmen 2013 di Kabupaten Jembrana, yang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) harus mengikuti tes ulang masih mengambang.
"Surat kami kepada Badan Kepegawaian Nasional, terkait masalah tersebut sampai sekarang belum ada jawaban. Kami masih menunggu keputusan dari pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, Wayan Gorim, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan secara lisan maupun bersurat resmi, terkait kecurigaan BKN terhadap lima rekrutmen yang dianggap mendapatkan nilai tes terlalu tinggi.
Menurutnya, paniti rekrutmen CPNS Kabupaten Jembrana, melaksanakan pendaftaran hingga pelaksanaan tes, sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan, sehingga tidak ada rekayasa nilai maupun bocoran soal terhadap lima orang tersebut.
Karena belum ada kepastian dari BKN maupun Kementerian PAN Dan RB, ia mengatakan, SK Calon Pegawai dari Bupati Jembrana untuk lima orang tersebut belum bisa diproses.
"Untuk yang 95 orang yang juga hasil rekrutmen 2013 SK tersebut mulai diproses, karena mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN. Sementara yang lima tersebut, BKN belum memberikan NIP," ujarnya.
Ia menargetkan, SK Bupati terkait calon pegawai bagi 95 ini selesai awal bulan desember mendatang, sehingga mereka bisa langsung bertugas.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Surat kami kepada Badan Kepegawaian Nasional, terkait masalah tersebut sampai sekarang belum ada jawaban. Kami masih menunggu keputusan dari pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, Wayan Gorim, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan secara lisan maupun bersurat resmi, terkait kecurigaan BKN terhadap lima rekrutmen yang dianggap mendapatkan nilai tes terlalu tinggi.
Menurutnya, paniti rekrutmen CPNS Kabupaten Jembrana, melaksanakan pendaftaran hingga pelaksanaan tes, sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan, sehingga tidak ada rekayasa nilai maupun bocoran soal terhadap lima orang tersebut.
Karena belum ada kepastian dari BKN maupun Kementerian PAN Dan RB, ia mengatakan, SK Calon Pegawai dari Bupati Jembrana untuk lima orang tersebut belum bisa diproses.
"Untuk yang 95 orang yang juga hasil rekrutmen 2013 SK tersebut mulai diproses, karena mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN. Sementara yang lima tersebut, BKN belum memberikan NIP," ujarnya.
Ia menargetkan, SK Bupati terkait calon pegawai bagi 95 ini selesai awal bulan desember mendatang, sehingga mereka bisa langsung bertugas.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014