Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan pengesahan pimpinan DPRD setempat terlambat karena hingga kini surat keputusan Menteri Dalam Negeri belum ditandatangani.

"Sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri. Padahal hari ini adalah batas waktu penandatangan SK untuk pimpinan DPRD Bali ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi," katanya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan hari ini merupakan hari terakhir kerja kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada Senin (20/10) sudah pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Logikanya hari ini (Jumat) adalah hari terakhir para menteri berdinas. Sehingga jika hari ini belum juga ditandatangani SK penetapan pimpinan DPRD Bali, maka untuk dapat dikukuhkan pimpinan Dewan itu harus menunggu menteri kabinet Jokowi," kata politikus asal Kabupaten Buleleng ini.

Sugawa Korry mengatakan keterlambatan penetapan pimpinan DPRD di provinsi tidak hanya terjadi di Bali. Mungkin sebagian besar provinsi di Tanah Air persoalannya sama seperti di Pulau Dewata.

"Kami sebelumnya sudah sempat ke Kemendagri untuk menanyakan dan menjemput SK pelantikan pimpinan DPRD itu, tapi waktu itu belum ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi karena beliau sedang berobat ke luar negeri," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, karena kondisi seperti itu pihaknya tetap bersambar menunggu SK tersebut tiba di Bali. Memang awalnya sempat menjadwalkan pelantikan pada 13 Oktober lalu.

"Kita tunggu saja SK tersebut datang. Yang penting mekanisme dan prosesnya tidak ada masalah. Walau berpengaruh terhadap kinerja anggota Dewan tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014