Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus melakukan pemantauan di sejumlah pedagang distributor dan pengencer untuk mengantisipasi adanya pengoplosan gas elpiji.

"Hal itu dilakukan mengingat adanya kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Jangan sampai kenaikan harga gas ini dijadikan kesemapatan untuk meraup untung yang lebih banyak," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindag Kabupaten Badung, I Ketut Karpiana di Mangupura, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemantauan secara rutin yaitu setiap hari Selasa di sejumlah distributor dan pasar di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi migrasi pengguna gas 12 kg ke ukuran 3 kg.

Harga gas elpiji nosubsidi tabung 12 kg dinaikkan PT Pertamina sebesar Rp1.500 per kg sehingga untuk di Kota Kabupaten Badung dan sekitarnya naik menjadi Rp110.800 per tabung dari harga sebelumnya Rp89.400 per tabung.

Sementara itu, Polres Badung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pemantauan di lapangan mengatasi adanya pengoplosan gas.

"Kami sudah mengerahkan personel untuk memantau di lapangan untuk mengatasi hal tersebut," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung, Ajun Komisaris I Made Dina.

Namun, pihaknya mengingatkan bahwa pengawasanitu tidak cukup dari pihak kepolisian, adanya peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi penyalahgunaan tersebut.

Menurut dia, pengoplosan dan penimbunan gas itu sangat berbahaya dan melanggar atuan yang telah ditetapkan pemerintah. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014