Jakarta (Antara Bali) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny
Ratnawati, mengatakan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual yang
akan mulai diterapkan pada 2015 dapat mengurangi potensi praktik
korupsi.
"Iya (mengurangi korupsi), karena pencatatan hak dan kewajiban pemerintah dilakukan tahun ini. Jadi, publik akan tahu hak dan kewajiban pemerintah dua tahun di muka sehingga membuat kontrol masyarakat lebih baik," kata Anny Ratnawati, di Jakarta, Jumat.
Anny mengatakan dengan akuntansi berbasis akrual, terdapat sistem pencatatan yang berbeda dengan sistem yang selama ini digunakan pemerintah, yakni berbasis kas.
Menurutnya, sistem akrual akan mencatatkan baik kewajiban maupun hak yang harus diterima oleh pemerintah, yang transaksinya belum diterima, tetapi sudah diperjanjikan.
"Jadi misalnya, ada kontrak, sebetulnya belum diterima hari ini, tapi akan diterima beberapa tahun dimuka, itu sudah mulai dicatat dan dihitung di dalam postur akuntansinya," ujar Anny.
Namun, lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam membaca sistem tersebut, karena harus dilihat dengan teliti mana yang betul-betul diterima tahun ini dan mana yang tahun berikutnya.
"Jangan sampai kemudian terjadi, seolah-olah membacanya penerimaannya tinggi, padahal sebetulnya bukan penerimaan tahun ini saja. Tapi, karena prinsipnya akrual kan jadinya harus dicatatkan yang tahun mendatang," kata Anny.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto mengatakan, yang terpenting dari implementasi sistem akrual adalah pemikiran dan perubahan pola pikir, karena pada saat mencatatkan penerimaan, uangnya belum tentu ada, tapi pemerintah sudah punya hak untuk mendapatkan kas tersebut.
"Ini dampaknya akan memberikan transparansi kepada publik, kepada stakeholder pemerintah, sehingga hak dan kewajiban dicatat secara transparan dan sesuai dengan aliran hak dan kewajiban yang ada," kata Marwanto.
Terkait payung hukum untuk mengimplementasi sistem ini, Marwanto mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan semua perangkat, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan serta aturan turunannya.
Menurutnya, beberapa negara maju telah berhasil mengimplementasikan sistem akuntansi yang disiapkan sejak 2008 ini, seperti New Zealand, Australia dan Inggris. Sementara di ASEAN, lanjut Marwanto, Indonesia menjadi negara pertama yang akan menerapkannya.
"Di ASEAN, Indonesia mulai lebih dulu. Mudah-mudahan ini akan menimbulkan "trust", terutama dari publik, khususnya dari investor, bahwa ke depan kita memiliki laporan yang betul-betul secara transparan menggambarkan hak dan kewajiban kita," kata Marwanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Iya (mengurangi korupsi), karena pencatatan hak dan kewajiban pemerintah dilakukan tahun ini. Jadi, publik akan tahu hak dan kewajiban pemerintah dua tahun di muka sehingga membuat kontrol masyarakat lebih baik," kata Anny Ratnawati, di Jakarta, Jumat.
Anny mengatakan dengan akuntansi berbasis akrual, terdapat sistem pencatatan yang berbeda dengan sistem yang selama ini digunakan pemerintah, yakni berbasis kas.
Menurutnya, sistem akrual akan mencatatkan baik kewajiban maupun hak yang harus diterima oleh pemerintah, yang transaksinya belum diterima, tetapi sudah diperjanjikan.
"Jadi misalnya, ada kontrak, sebetulnya belum diterima hari ini, tapi akan diterima beberapa tahun dimuka, itu sudah mulai dicatat dan dihitung di dalam postur akuntansinya," ujar Anny.
Namun, lanjutnya, perlu kehati-hatian dalam membaca sistem tersebut, karena harus dilihat dengan teliti mana yang betul-betul diterima tahun ini dan mana yang tahun berikutnya.
"Jangan sampai kemudian terjadi, seolah-olah membacanya penerimaannya tinggi, padahal sebetulnya bukan penerimaan tahun ini saja. Tapi, karena prinsipnya akrual kan jadinya harus dicatatkan yang tahun mendatang," kata Anny.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto mengatakan, yang terpenting dari implementasi sistem akrual adalah pemikiran dan perubahan pola pikir, karena pada saat mencatatkan penerimaan, uangnya belum tentu ada, tapi pemerintah sudah punya hak untuk mendapatkan kas tersebut.
"Ini dampaknya akan memberikan transparansi kepada publik, kepada stakeholder pemerintah, sehingga hak dan kewajiban dicatat secara transparan dan sesuai dengan aliran hak dan kewajiban yang ada," kata Marwanto.
Terkait payung hukum untuk mengimplementasi sistem ini, Marwanto mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan semua perangkat, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan serta aturan turunannya.
Menurutnya, beberapa negara maju telah berhasil mengimplementasikan sistem akuntansi yang disiapkan sejak 2008 ini, seperti New Zealand, Australia dan Inggris. Sementara di ASEAN, lanjut Marwanto, Indonesia menjadi negara pertama yang akan menerapkannya.
"Di ASEAN, Indonesia mulai lebih dulu. Mudah-mudahan ini akan menimbulkan "trust", terutama dari publik, khususnya dari investor, bahwa ke depan kita memiliki laporan yang betul-betul secara transparan menggambarkan hak dan kewajiban kita," kata Marwanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014