Denpasar (Antara Bali) - Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) Gusti Kade Sutawa prihatin Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka korupsi, dan ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik.
"Kasus Pak Jero Wacik menjadi tersangka korupsi adalah pelajaran bagi pejabat publik dan ini juga memalukan bagi masyarakat Bali," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan semestinya Jero Wacik harus taat pada aturan dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Namun kenyataannya tersandung masalah hukum.
"Saya selaku komponen pariwisata merasa prihatin dengan kasus pak Jero Wacik. Kami tidak akan menyangka akan terseret kasus korupsi. Apalagi dari pidato maupun arahan beliau di depan komponen pariwisata selalu berpesan agar taat pada aturan dan memberantas tindakan korupsi," ucapnya.
Hal itulah, kata dia, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka korupsi pihaknya merasa kaget dan prihatin.
"Saya merasa kaget dengan kasus yang menimpa Jero Wacik. Saya berharap penegak hukum adil memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang sampai merugikan negara mencapai miliaran rupiah itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan siapa pun kader yang tersandung kasus hukum, harus komitmen untuk mengundurkan diri sesuai dengan pakta integritas yang telah ditetapkan partai.
"Siapa pun kader yang tersandung kasus hukum, terlebih kasus korupsi harus segera melakukan pengunduran diri. Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum itu sendiri," katanya.
Mudarta mengatakan partainya telah berkomitmen akan melakukan pemberantasan korupsi, karena itu siapa pun yang terjerat kasus hukum harus siap melepaskan jabatan sebagai kader partai berlambang mercy tersebut.
"Termasuk juga terhadap pak Jero Wacik. Pakta integritas adalah memberi jaminan kepada kader untuk komitmen menegakkan hukum. Bagi siapa pun yang bertentangan dengan hukum maka mereka harus siap melepaskan jabatan yang selama ini dijabat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kasus Pak Jero Wacik menjadi tersangka korupsi adalah pelajaran bagi pejabat publik dan ini juga memalukan bagi masyarakat Bali," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan semestinya Jero Wacik harus taat pada aturan dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Namun kenyataannya tersandung masalah hukum.
"Saya selaku komponen pariwisata merasa prihatin dengan kasus pak Jero Wacik. Kami tidak akan menyangka akan terseret kasus korupsi. Apalagi dari pidato maupun arahan beliau di depan komponen pariwisata selalu berpesan agar taat pada aturan dan memberantas tindakan korupsi," ucapnya.
Hal itulah, kata dia, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka korupsi pihaknya merasa kaget dan prihatin.
"Saya merasa kaget dengan kasus yang menimpa Jero Wacik. Saya berharap penegak hukum adil memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang sampai merugikan negara mencapai miliaran rupiah itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan siapa pun kader yang tersandung kasus hukum, harus komitmen untuk mengundurkan diri sesuai dengan pakta integritas yang telah ditetapkan partai.
"Siapa pun kader yang tersandung kasus hukum, terlebih kasus korupsi harus segera melakukan pengunduran diri. Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum itu sendiri," katanya.
Mudarta mengatakan partainya telah berkomitmen akan melakukan pemberantasan korupsi, karena itu siapa pun yang terjerat kasus hukum harus siap melepaskan jabatan sebagai kader partai berlambang mercy tersebut.
"Termasuk juga terhadap pak Jero Wacik. Pakta integritas adalah memberi jaminan kepada kader untuk komitmen menegakkan hukum. Bagi siapa pun yang bertentangan dengan hukum maka mereka harus siap melepaskan jabatan yang selama ini dijabat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014