Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendesak satuan kerja perangkat daerah di provinsi itu untuk meningkatkan kinerja, menindaklanjuti predikat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2013 yang telah diraih.

"Kita harus bersama-sama menindaklanjuti predikat LAKIP ini agar mampu meningkatkan penilaian dari CC (cukup baik) menjadi B bahkan menjadi A seperti Yogyakarta yang menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia memperoleh predikat A," katanya saat memberikan pengarahan pada SKPD Pemprov Bali, di Denpasar, Kamis

Selain itu, kata dia, juga untuk mempertahankan opini WTP yang sudah berhasil diraih.

Ia mengemukakan, predikat LAKIP Provinsi Bali tahun 2013 yang mendapatkan predikat CC (cukup baik) memadai, namun perlu banyak perbaikan.

Selain itu, perlu diimplementasikan beberapa rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), antara lain merevisi Renstra SKPD 2013-2018, memperbaiki indikator kinerja utama agar berorientasi pada hasil, memperbaiki penetapan kinerja tahun 2014, dan memperbaiki penjelasan dalam LAKIP SKPD tahun 2013 khususnya pada bab tiga.

"Saya berharap, SKPD menindaklanjuti dan melakukan langkah nyata sehingga predikat LAKIP untuk tahun 2014 bisa kita benahi dan target yang diharapkan dapat tercapai," ujar Sudikerta.

Sudikerta juga mengimbau para kepala SKPD untuk benar-benar serius membenahi melalui rencana kerja yang pasti dan harus sama dengan rencana strategis serta mewujudkannya dalam bentuk target yang bisa memberikan manfaat bagi SKPD itu sendiri maupun masyarakat.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng menyampaikan agar SKPD memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis, serta rencana tahunan yang tidak sama dengan yang sudah dicapai, agar tidak terulang lagi.

Selain itu, bagi SKPD lain supaya belajar kepada SKPD yang saat ini dijadikan contoh yakni Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pertanian Provinsi Bali serta mengisi dan mempersiapkan formulir indikator kinerja utama (IKU) dan formulir penetapan kinerja tingkat SKPD.

"Saya meminta SKPD memanfaatkan waktu sebaik-baiknya guna mempersiapkan kedatangan Deputi Menpan RB pada Minggu (7/9) mendatang untuk memberikan arahan mengenai LAKIP dan semua kepala SKPD harus datang pada acara tersebut," ucap Teneng.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2013, enam kementrian/lembaga mendapatkan nilai A, 33 kementerian mendapatkan nilai B, 40 kementrian/lembaga mendapatkan nilai CC dan 3 kementerian mendapatkan nilai C.

Sedangkan untuk pemerintah provinsi, 9 pemprov mendapatkan nilai dengan kriteria B, 19 pemprov mendapatkan nilai CC termasuk Pemprov Bali, serta 5 pemprov mendapatkan nilai dengan kriteria C. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014