Negara (Antara Bali) - Kekerasan terhadap murid yang terjadi di SD Negeri 2 Banyubiru, Kabupaten Jembrana ditangani Inspektorat Daerah bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami baru tadi menerima laporan kronologi peristiwa tersebut. Untuk selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD, guna menindaklanjuti kasus ini," kata Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana, Nengah Alit, di Negara, Senin.
Menurutnya, sanksi kepegawaian terhadah KS, oknum guru, yang melempar Haikal Setia Hendriansah, murid kelas 4, yang menyebabkan kelopak mata bawah kanannya lebam parah, menunggu pemeriksaan dari dua institusi tersebut.
Sementara Sidik Ardyansah, ayah Haikal mengatakan, hingga hari senin, anaknya tersebut belum masuk sekolah, dan tetap minta pindah dari SD Negeri 2 Banyubiru.
"Saya tidak berani memaksa, karena takut dia trauma. Tapi sudah ada tanda-tanda ia ingin sekolah lagi, tapi minta pindah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena emosi, oknum guru KS, melemparkan asbak ke arah Haikal, yang mengenai meja anak tersebut, kemudian mental menghantam mata kanannya.
Saat ditemui Haikal mengatakan, sebelum melemparnya dengan asbak, KS terlebih dahulu melemparkan sapu ijuk namun tidak mengenainya.
"Saya dilempar setelah melihat murid yang duduk di depan saya. Saat itu pak guru sedang memberikan pelajaran sejarah 17 agustus," katanya.
Karena tidak terima, Sidik melaporkan kasus ini ke Polsek Negara, karena menurutnya, KS sudah sering melakukan kekerasan terhadap murid.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014