Denpasar (Antara Bali) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mendorong seluruh stasiun radio di daerah itu untuk berpartisipasi lebih aktif dalam mengampanyekan isu-isu pelestarian lingkungan.

"Program kampanye melalui radio kami pandang cukup efektif dalam memengaruhi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan," kata Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Bali I Nengah Muliarta dalam rapat publikasi dan informasi kebersihan lingkungan masyarakat di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki kewajiban ikut mengampanyekan isu kelestarian lingkungan, bisa dari hal yang paling kecil berupa ajakan untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktunya.

"Ajakan tersebut dapat disampaikan dalam bentuk pesan layanan masyarakat. Apalagi radio memiliki kekuatan untuk menggerakan dan memengaruhi perilaku masyarakat melalui pesan-pesan yang disampaikan atau disiarkan," ujar Muliarta.

Upaya mengkampanyekan isu kelestarian lingkungan, ucap dia, merupakan salah satu bentuk layanan publik yang harus dilakukan mengingat radio menggunakan fasilitas frekuensi milik publik. Tentunya penggunaan frekuensi publik lebih banyak digunakan demi kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis semata.

"Begitu juga dalam Undang-Undang Penyiaran pasal 5 butir F disebutkan bahwa penyiaran salah satunya diarahkan untuk menyalurkan pendapat umum serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan nasional dan daerah serta melestarikan lingkungan hidup," ujarnya.

Muliarta menambahkan, program layanan publik di lembaga penyiaran dapat berupa program dialog interaktif, berita, informasi umum, laporan investigatif, editorial khusus dan berbagai bentuk program lainnya.

"Harus diakui, selama ini khusus untuk program siaran layanan publik terkait isu kelestarian lingkungan cukup minim. Isu kelestarian lingkungan dalam bentuk berita atau dalam bentuk sebuah program juga sangat jarang ditemui di radio. Padahal jika dilihat isu lingkungan hidup merupakan salah satu isu yang cukup seksi untuk diangkat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung berharap radio yang ada di kota Denpasar membantu mengkampanyekan upaya menjaga kelestarian lingkungan, mengingat saat ini Denpasar menghadapi masalah sampah.

"Dengan adanya kampanye melalui siaran radio, kami harapkan ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Paling sederhana agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sering kita lihat mobil berhenti pinggir jalan dan membuang sampah sembarangan di jalan," ucapnya.

Dewa Made Agung menambahkan, sebagai media yang mampu memengaruhi pikiran dan perilaku masyarakat, radio berperan dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.

"Radio bisa mempublikasikan dalam bentuk berita, cerita radio atau format lainnya sesuai dengan segmentasi masing-masing radio," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014