Negara (Antara Bali) - Warga Desa Perancak, Kabupaten Jembrana protes terhadap PT Pasti Indah Perancak, yang mengelola sejumlah villa di wilayah itu, karena mengeruk pasir laut.
"Mereka mengeruk pasir laut untuk kepenting pribadi, yaitu membangun senderan penahan ombak. Meskipun lokasinya di tanah pribadi, kami keberatan, karena pengerukan pasir laut harus mendapatkan izin dari Pemkab," kata Ketut Sudi Ardiata, salah seorang warga setempat, Jumat.
Ia mengungkapkan, pengerukan pasir laut dengan menggunakan alat berat tersebut, sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir di lahan yang berdekatan dengan Pura Segara.
Menurutnya, pengerukan ini harus dihentikan, karena mengambil pasir laut untuk kepentingan pribadi dilarang. kecuali ada izin dari Bupati Jembrana.
"Karena ada aturan itu, warga tidak berani mengambil pasir laut untuk keperluan pribadi. Tapi pengelola villa ini, malah menggunakan alat berat untuk mengeruknya," ujarnya.
Pantauan di lokasi, di lahan yang sekitarnya digunakan untuk parkir sampan nelayan ini, tampak alat berat yang parkir, serta bekas kerukan pasir laut.
Direktur PT Pasti Indah Perancak, Made Sudana Yasa saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis pengerukan pasir laut tersebut, dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi kepada kepala desa atau perbekel setempat.
"Saya jarang memantau ke lapangan, silahkan tanya ke perbekel karena dia yang lebih tahu," katanya.
Kepala Desa atau Perbekel Perancak, Nyoman Wijana mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pengerukan pasir laut tersebut, dan sudah memberikan izin.
Menurutnya, selain untuk membangun senderan di lahan milik PT Pasti Indah Perancak, dari ancaman abrasi, pengelola villa tersebut juga membangun senderan serupa untuk tanah warga di sekitarnya.
"Sudah ada izin dari kami. Sekarang memang tidak beraktivitas, karena masih libur. Mungkin hari senin, pengerukan dilakukan lagi," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014