Negara (Antara Bali) - Berkas kelengkapan untuk APBD Perubahan Jembrana 2014, seperti Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum diterima dewan, sehingga mereka tidak bisa melanjutkan pembahasan hal tersebut.

"Sekarang sudah hari terakhir bulan juni, seharusnya KUA dan PPAS sudah kami terima, agar APBD Perubahan bisa disahkan sebelum masa jabatan kami habis bulan agustus," kata Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, di Negara, Senin.

Menurutnya, pembahasan dengan waktu yang cukup akan berpengaruh terhadap kualitas anggaran, dibandingkan dengan pola maraton karena mengejar masa jabatan dewan yang sekarang.

"Kalau agustus baru dibahas, mau tidak mau pembahasan harus dikebut. Kami ingin kualitas anggaran terjaga, yang pasti akan berimbas pada implementasi pembangunan," ujarnya.

Dengan pembahasan yang cukup waktu itu, ia berharap, bisa menekan sisa anggaran yang cukup besar dalam APBD Induk, agar tidak terjadi dalam APBD Perubahan.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalan program, adalah dengan sisa anggaran yang sedikit.

"Dari evaluasi semester pertama, serapan anggaran SKPD rata-rata masih dibawah 30 persen. Kalau pembahasan APBD Perubahan molor, kami khawatir tahun ini akan terjadi sisa anggaran yang cukup besar, pada akhir masa anggaran," katanya.

Karena tidak ada agenda rapat, beberapa hari terakhir, sebagian besar anggota DPRD Jembrana jarang masuk kantor.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014