Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menetapkan daftar pemilih khusus (DPK) di Ibu Kota Provinsi Bali itu untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 319 pemilih yang tersebar pada 62 tempat pemungutan suara.

"Mereka yang masuk DPK itu merupakan para pemilih yang tercecer dan belum masuk daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan usai pleno penetapan DPK, di Denpasar, Minggu.

Ia mengemukakan para pemilih yang masuk DPK terbagi menjadi pemilih laki-laki sebanyak 181 orang dan pemilih perempuan 138 orang.

"Pemilih yang tercecer ini tersebar pada 62 TPS, di 24 desa pada empat kecamatan di Kota Denpasar. Pemilih tercecer paling banyak kami temukan di Kecamatan Denpasar Barat," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan DPK saat Pemilu Legislatif 9 April lalu, tambah Jhon, DPK yang ditetapkan kali ini lebih sedikit karena saat itu ditetapkan ada 330 orang yang masuk dalam DPK.

"Bagi masyarakat yang ternyata belum masuk di DPT dan juga DPK, bukan berarti lantas kehilangan hak memiilihnya pada 9 Juli mendatang, masih ada satu kesempatan lagi dengan menggunakan kartu tanda penduduk," katanya.

Namun, ujar Jhon, pemilih yang menggunakan KTP hanya diperbolehkan mencoblos setelah pukul 12.00 Wita.

Jhon menambahkan di sisi lain hari ini (29/6) merupakan hari terakhir bagi pemilih dari luar Kota Denpasar untuk mengurus surat keterangan pindah memilih. Kebanyakan yang mengurus pindah memilih dari kalangan mahasiswa.

"Hingga hari terakhir waktu mengurus surat keterangan pindah memilih (formulir model A5-PPWP), kami mencatat total ada 1.070 pemilih. Mereka yang mengurus surat keterangan pindah kebanyakan dari Jawa Timur yang didominasi mahasiswa dan pekerja," ujarnya.

Sedangkan lokasi pindah memilih yang disasar, mayoritas pada berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan.

"Hal itu karena didominasi oleh para mahasiswa yang `indekost` di seputaran Desa Sesetan, Panjer, dan Sidakarnya di Kecamatan Denpasar Selatan sehingga mereka memilih untuk mencoblos pada TPS yang terdekat dengan tempat tinggalnya," ujar Jhon.

Sebelumnya KPU Denpasar sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilpres 2014 di kota itu sebanyak 409.374 pemilih yang tersebar di 798 tempat pemungutan suara.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014